NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi, AKBP. Dwiasi Wiyatputera menerima kunjungan dari Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi, Muhamad Fatan Fahir, di ruang kerjanya, Selasa (27/9/2022).
Kepala BPN Kabupaten Tuban, selain menjalin silaturahmi, juga menyerahkan sertifikat tanah milik salah satu polsek yang ada di wilayah hukum Ngawi, Polsek Widodaren.
Baca Juga: Menteri ATR/BPN Tekankan Penguatan Sinergi dan Penerapan Manajemen Risiko ke Kakanwil Baru
Kapolres Ngawi didampingi Kabag Logistik Polres Ngawi, Kompol. Sudiyono, mengucapkan terima kasih atas atensi yang diberikan oleh BPN. Sebab, sertifikat tanah tersebut sudah selesai dan secara legal tanah tersebut berdiri secara resmi milik Polres Ngawi.
Ketika dikonfirmasi melalui Plt. Kasi Humas IPDA. Dian Ambarwati mengatakan, Kapolres Ngawi telah menerima sertifikat tanah dari Polsek Widodaren yang berarti secara sah masuk aset dari Polres Ngawi.
"Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPN dan staf yang telah mengantarkan sertifikat tanah milik Polsek Widodaren," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertifikat HGB Pagar Laut
Dian menambahkan, sertifikat terebut, memiliki fungsi surat tanda bukti yang berlaku sebagai alat bukti kuat tentang data fisik dan kepemilikan yuridis.
"Alhamdulillah, karena persyaratan tanah Polsek Widodaren sudah sesuai dengan data yang ada di dalam surat ukur dan buku tanah, maka tidak membutuhkan waktu lama sertifikat jadi dan hari ini (Selasa) diserahkan ke Polres Ngawi dan diterima Kapolres," pungkasnya. (nal/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News