
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) mengadakan sidang tera selama satu bulan penuh. Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari pedagang nakal.
Kali ini, agenda ukur ulang timbangan secara gratis itu berlangsung di Kelurahan/Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (27/9/2022).
Sekretaris Disperdagin Kota Kediri, Tintawati, mengatakan bahwa sidang tera bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat terutama kepada pemilik alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
“Masyarakat yang punya UTTP tidak perlu jauh-jauh datang ke dinas untuk melakukan tera ulang, tapi dari Disperdagin Kota Kediri yang mendatangi tempat aktivitas mereka," ujarnya.
Melalui kegiatan yang melibatkan sebelas penera ini, diharapkan konsumen dapat terlindungi dari kecurangan saat berbelanja.
"Disebut sidang tera karena kita lihat sejauh mana timbangan yang digunakan sesuai standar yang ada,” tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut sangat penting agar konsumen bisa mendapatkan barang yang sesuai dengan massanya. Apabila terdapat timbangan yang tidak sesuai dengan standar, Disperdagin Kota Kediri akan merekomendasikan pemilik UTTP agar mereparasi ke petugas reparatif.
Kemudian, lanjut Tintawati, petugas akan memberikan tanda berupa stempel tera ulang pada timbangan yang telah lolos sidang tera. Pihaknya ingin mempertahankan predikat sebagai penerima anugerah Daerah Tertib Hukum dari Kementerian Perdagangan pada 31 Agustus lalu.
Disperdagin Kota Kediri juga rutin menggelar pos ukur ulang di pasar-pasar tradisional. Melalui kegiatan itu, pengukuran ulang terhadap massa barang yang dibeli konsumen bakal dilakukan guna memastikan massa barang benar-benar sesuai dengan ukuran.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan konsumen semakin aman dan nyaman saat berbelanja di pasar. Karena timbangan yang dipergunakan sesuai standar, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman karena tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.
Disperdagin Kota Kediri akan menggelar kegiatan tera ulang selama satu bulan mendatang. Adapun jadwalnya, tertera di bawah ini:
Kecamatan Pesantren:
26 September 2022: Pasar Bawang
27 September 2022: Kelurahan Pesantren
28 September 2022: Kelurahan Bangsal
Kecamatan Kota
29 September 2022: Pasar Banjaran
3 Oktober 2022: Pasar Selowarih
4 Oktober 2022: Kelurahan Dandangan
5-6 Oktober 2022: Pasar Pahing
10-12 Oktober 2022: Pasar Setono Betek
17-20 Oktober 2022: Pasar Grosir
24 Oktober 2022: Pasar Bence
Kecamatan Mojoroto
25 Oktober 2022: Kelurahan Semampir
26 Oktober 2022: Pasar Mrican
27 Oktober 2022: Kelurahan Sukorame
31 Oktober 2022: Pasar Campurejo
1-2 November 2022: Pasar Bandar
3 November 2022: Kelurahan Bandar Kidul. (uji/mar)