KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) mengadakan sidang tera selama satu bulan penuh. Kegiatan ini bertujuan melindungi konsumen dari pedagang nakal.
Kali ini, agenda ukur ulang timbangan secara gratis itu berlangsung di Kelurahan/Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Kota Kediri Jadi Tuan Rumah Gebyar Hateri Ke-39, Pj Zanariah Buka Rakor Persiapan
Sekretaris Disperdagin Kota Kediri, Tintawati, mengatakan bahwa sidang tera bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat terutama kepada pemilik alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
“Masyarakat yang punya UTTP tidak perlu jauh-jauh datang ke dinas untuk melakukan tera ulang, tapi dari Disperdagin Kota Kediri yang mendatangi tempat aktivitas mereka," ujarnya.
Melalui kegiatan yang melibatkan sebelas penera ini, diharapkan konsumen dapat terlindungi dari kecurangan saat berbelanja.
Baca Juga: Pj Wali Kota Zanariah Harap PGRI Kota Kediri Semakin Solid Majukan Mutu Pendidikan
"Disebut sidang tera karena kita lihat sejauh mana timbangan yang digunakan sesuai standar yang ada,” tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut sangat penting agar konsumen bisa mendapatkan barang yang sesuai dengan massanya. Apabila terdapat timbangan yang tidak sesuai dengan standar, Disperdagin Kota Kediri akan merekomendasikan pemilik UTTP agar mereparasi ke petugas reparatif.
Kemudian, lanjut Tintawati, petugas akan memberikan tanda berupa stempel tera ulang pada timbangan yang telah lolos sidang tera. Pihaknya ingin mempertahankan predikat sebagai penerima anugerah Daerah Tertib Hukum dari Kementerian Perdagangan pada 31 Agustus lalu.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Disperdagin Kota Kediri juga rutin menggelar pos ukur ulang di pasar-pasar tradisional. Melalui kegiatan itu, pengukuran ulang terhadap massa barang yang dibeli konsumen bakal dilakukan guna memastikan massa barang benar-benar sesuai dengan ukuran.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan konsumen semakin aman dan nyaman saat berbelanja di pasar. Karena timbangan yang dipergunakan sesuai standar, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman karena tidak merasa dirugikan,” pungkasnya.
Disperdagin Kota Kediri akan menggelar kegiatan tera ulang selama satu bulan mendatang. Adapun jadwalnya, tertera di bawah ini:
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Beri Arahan ke Peserta Uji Kompetensi
Kecamatan Pesantren:
26 September 2022: Pasar Bawang
27 September 2022: Kelurahan Pesantren
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan Sejak Dini saat World Clean Up Day 2024
28 September 2022: Kelurahan Bangsal
Kecamatan Kota
29 September 2022: Pasar Banjaran
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Pemkot Kediri Belajar ke Diskominfo Surabaya
3 Oktober 2022: Pasar Selowarih
4 Oktober 2022: Kelurahan Dandangan
5-6 Oktober 2022: Pasar Pahing
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Tanam Pohon Bersama PLN dan Perhutani, Wujud Nyata Kolaborasi Peduli Lingkungan
10-12 Oktober 2022: Pasar Setono Betek
17-20 Oktober 2022: Pasar Grosir
24 Oktober 2022: Pasar Bence
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60
Kecamatan Mojoroto
25 Oktober 2022: Kelurahan Semampir
26 Oktober 2022: Pasar Mrican
27 Oktober 2022: Kelurahan Sukorame
31 Oktober 2022: Pasar Campurejo
1-2 November 2022: Pasar Bandar
3 November 2022: Kelurahan Bandar Kidul. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News