MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan aksi pengumpulan zakat dari aparatur sipil negara (ASN). Penggalangan dana solidaritas dan kesetiakawanan sosial ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 104 tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Sedekah.
Regulasi tersebut merupakan turunan dari UU Nomor 23 tahun 2011 dan Peraturan Pemerintah (PP) serta Inpres soal optimalisasi pengumpulan zakat.
Baca Juga: Bupati Ikfina Acungi Jempol Wisata Sumber Gempong Mojokerto saat Bagikan 1000 Kopi Gratis
Perbup zakat ini digaungkan oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati. Dalam acara sosialisasi bagi seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Ikfina mengajak ASN agar turut berpartisipasi dalam pengelolaan zakat.
"Dasar yang kita pakai ini sudah jelas, karena ada UU Nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah, juga ada Inpres soal optimalisasi pengumpulan zakat. Ini nanti dalam pengumpulan zakat profesi akan dikoordinir Pemkab Mojokerto," ungkap Ikfina saat sosialisasi zakat di Pendopo Graha Maja Tama, Pemkab Mojokerto, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga: Biayai Full Barra-Rizal dari Uang Pribadi, Kiai Asep: Sepeserpun Saya Tak Ingin Uang Saya Kembali
Bupati perempuan pertama di Mojokerto ini berpesan agar seluruh ASN mengedepankan keikhlasan dalam mematuhi perbup tersebut, mengingat isinya berkaitan dengan zakat, infaq, dan sedekah.
"Kita ini menindaklanjuti dari perbup, sehingga ini nanti harapannya semua bisa mengikuti apa yang ada di dalam isi perbup tersebut. Minta tolong bisa mengikuti dengan penuh keikhlasan," pesannya.
Lebih lanjut, Ikfina menyampaikan bahwa penerapan Perbup Nomor 104 tahun 2021 tentang zakat merupakan upaya pemkab agar ASN mendapatkan keberkahan Tuhan dalam menjalani pekerjaannya.
Baca Juga: 600 Orang Lebih Keluarga Achmady Kumpul, Sepakat Dukung Mubarok
"Saya sebagai kepala daerah punya tanggung jawab moral, bagaimana kita berjalan dan mendapatkan keberkahan dari Allah. Niatnya bagaimana kita saling mengingatkan, bagaimana kita bisa menjalani ini semua di jalan kebaikan," tuturnya.
Mengingat kegiatan kali ini diikuti perwakilan dari organisasi perangkat daerah yang ada di Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina meminta agar selanjutnya Perbup Nomor 104 tahun 2021 ini bisa disosialisasikan menyeluruh. (adv/nin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News