Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hasil pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan tiga kapolda dalam obstruction of justice Ferdy Sambo dkk.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah kapolda diisukan turut terlibat dalam perkara obstrucsion of justice Ferdy Sambo bersama sejumlah pejabat polisi lain yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi isu tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
BACA JUGA:
- Presiden Prabowo Janjikan Bintang Mahaputera untuk Kapolri dan Panglima TNI, ini Alasannya
- Wisatawan Jatim Naik 31 Persen, Kapolda Jatim Pastikan Pengamanan Tetap Ketat Pasca Operasi Ketupat
- Pastikan Seluruh Layanan Optimal, Kapolri Tinjau Posko Terpadu Mudik Lebaran di Stasiun Gubeng
- Kunjungi Purabaya, Kapolri Listyo Sigit Pastikan Sopir Bus Bebas Narkoba dan Armada Layak Jalan
Sigit menyatakan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi tersebut. Pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan tiga kapolda terhadap skenario Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Terkait dengan keterlibatan tiga kapolda di kasus FS, tim propam, tim irsus sudah memeriksa, dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS," jelas Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sekadar diketahui, sebelumnya beredar isu tentang keterlibatan tiga kapolda dalam perkara obstruction of justice penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketiga kapolda itu, salah satunya Kapolda Jatim, dikabarkan membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir Yosua versi Ferdy Sambo. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




