SURABAYA, BANGSAONLINE.com - PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) secara resmi meluncurkan logo dan nama baru perusahaan pada momen perayaan ulang tahun ke-27. Perusahaan itu kini berubah menjadi PT PLN Nusantara Power (PLN NP).
Direktur Utama PLN NP, Ruly Firmansyah, menyambut baik perubahan organisasi ini. Menurut dia, PLN NP yang menerima penugasan tersebut bakal memaksimalkan kompetensi dan kemampuan yang dimiliki sebagai perusahaan pembangkitan.
Baca Juga: PLN Nusantara Power Kenalkan Masyarakat Tuban Program Satria Padu
"PLN Nusantara Power mengambil peran penting dalam Subholding PLN. Dengan adanya Holding Subholding, maka aset-aset pembangkitan PLN yang tadinya tersebar di seluruh wilayah akan dikonsolidasikan. PLN NP akan mengelola unit pembangkit yang lebih banyak, sesuai dengan core compentency kami yang telah terbukti," ujarnya, Selasa (4/10/2022).
Ia menegaskan, pembentukan subholding akan menjadi momentum bagi perusahaan untuk menegaskan kompetensinya di bidang pembangkitan. Apalagi, lanjut Ruly, konsolidasi aset pembangkitan yang membentuk 2 Subholding GenCo (PLN Nusantara Power dan PLN Indonesia Power) akan menjadi Generation Company terbesar se-Asia Tenggara.
Sementara itu, Komisaris Utama PLN Nusantara Power, E Haryadi, turut membenarkan pembentukan Holding dan Subholding ini. Ia menambahkan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) akan mendapatkan dampak positif bagi upaya Indonesia untuk mengambil bagian pada rantai pasok global di tengah momentum transisi energi saat ini.
Baca Juga: Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
"Melalui mekanisme holding dan subholding ini PLN dan PLN NP akan berfokus pada pengkonsolidasian serta optimalisasi aset yang akan membentuk ekosistem industri hijau yang kuat ke depan," kata Haryadi.
Dengan adanya Holding Subholding, aset-aset pembangkitan PLN yang tadinya tersebar kini akan dikonsolidasikan. Proses bisnis pengelolaan pembangkitan disederhanakan. Utilisasi aset yang tadinya belum maksimal, akan makin dioptimalkan.
Melalui surat dari Kementerian BUMN nomor SR590/MBU/0912022 tanggal 20 September 2022, perubahaan PT PJB yang semula adalah anak perusahaan PT PLN (Persero) berubah menjadi subholding PLN Nusantara Power sebagai Generation Company 1 (Genco 1) yang tetap berjalan di bidang pembangkitan. (diy/mar)
Baca Juga: Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News