SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilu Serentak Tahun 2024. Sesuai jadwal, semula masa pendaftaran 21-27 September 2022.
Masa pendaftaran tersebut, kini diperpanjang, pada tanggal 2-8 Oktober 2022. Namun, perpanjangan pendaftaran ini, hanya berlaku atau khusus untuk para pendaftar perempuan.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Penyebabnya, karena jumlah pelamar atau pendaftar Panwascam dari unsur perempuan, masih kurang atau belum memenuhi kuota, 30 persen keterwakilan perempuan di 11 Kecamatan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Dan mekanisme perpanjangan masa pendaftaran itu, telah sesuai dengan aturan yang ada.
"Karena kuota 30 persen keterwakilan perempuan belum terpenuhi di sebelas kecamatan, maka Bawaslu Sidoarjo memperpanjang masa pendaftaran mulai tanggal 2-8 Oktober. Perpanjangan pendaftaran ini khusus untuk pendaftar perempuan," kata Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam, Bawaslu Sidoarjo, Feri Kuswanto, Selasa (4/10/2022).
Sebelas kecamatan yang pendaftarnya masih belum memenuhi kuota itu yakni, Krembung, Porong, Jabon, Candi, Sidoarjo, Tulangan, Tanggulangin, Krian, Balongbendo, Tarik dan Waru. Sehingga, perpanjangan waktu pendaftaran digelar untuk pendaftar perempuan di 11 kecamatan tersebut.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Kata Feri, hingga kini total pelamar seleksi Panwascam berjumlah 292 orang. Jumlah tersebut, terdiri dari 213 laki-laki dan 79 perempuan.
"Pada hari kedua masa perpanjangan pendaftaran, sudah ada dua pendaftar perempuan. Satunya diantaranya dari Tanggulangin," bebernya.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Sidoarjo ini, berharap dengan perpanjangan masa pendaftaran ini kuota 30 persen keterwakilan perempuan bisa tercapai.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
Ia juga berharap para pendaftar Panwascam bisa mengikuti seluruh tahapan, mulai dari tes tulis, tes wawancara, hingga terpilih dan bekerja sesuai dengan amanat Undang-Undang.
Ia menambahkan, untuk anggota Panwascam tidak ada ketentuan harus ada dari perempuan. Karena yang lolos rekrutmen anggota Panwascam ini nantinya tetap mengacu pada hasil tes tulis dengan sistem gugur.
"Jadi ya tergantung kemampuan masing-masing pendaftar," ungkapnya..
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
Feri mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi rekrutmen Panwascam Pemilu Serentak 2024 sesuai ketentuan. Informasi tersebut sudah disampaikan ke elemen-elemen masyarakat, mulai dari OKP hingga ormas perempuan.
"Hanya saja memang animo dari pendaftar perempuan ini masih kurang," tuturnya.
Ia menyebut, animo pelamar perempuan yang masih kurang itu juga terjadi saat rekrutmen Panwascam pada Pemilu tahun sebelumnya.
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Resahkan Kota Delta, Seorang Pemuda Jadi Korban
Menurutnya, kemungkinan ada yang menganggap berat menjadi penyelenggara pemilu itu. Sebab harus bekerja penuh waktu, dan kadang tidak mengenal waktu dan bisa menjadi kendala. (sta/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News