TUBAN, BANGSAONLINE.com - Rumah beserta isinya milik Jupri (45) warga Desa Kujung, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, hangus terbakar, Kamis (6/10/2022).
Pemilik rumah, hanya dapat pasrah melihat temapt yang bertahun-tahun ditinggali, ludes dilalap si jago merah. Ia hanya mampu mengamankan barang seadanya. Sementara, dokumen penting yang berada di lemarinya, ikut terbakar.
Baca Juga: PT TPPI Tuban Ajak Masyarakat Bebersih Pantai dan Bagikan 1.000 Bibit Pohon
"Sertifikat sawah dan dokumen-dokumen penting serta uang cash senilai Rp 6 juta juga ikut terbakar," ucapnya.
Saat mengetahui peristiwa itu, korban berlari dan meminta bantuan warga sekitar. Warga yang melihat kejadian itu, langsung membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
"Saya kaget dan berteriak minta bantuan kepada tetangga," imbuhnya.
Baca Juga: Satreskrim Polres Tuban Amankan Belasan Anggota Gangster
Sementara itu, Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji menjelaskan, Kantor Satpol PP dan Damkar Tuban menerima laporan peristiwa kebakaran tersebut langsung menerjunkan tim menuju lokasi.
"Setelah menerima laporan itu, tim Satpol PP dan Damkar Tuban langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman lokasi kebakaran," terang Kabid Damkar, Sutaji.
Mantan Camat Bancar ini mengatakan, tim Damkar Induk serta Posko Damkar Rengel masing-masing mengerahkan satu unit mobil pemadam untuk memadamkan api dan dibantu oleh warga sekitar akhirnya api berhasil dipadamkan.
Baca Juga: Keluarga Korban Laka Tambang di Tuban Tak Menuntut dan Terima Santunan
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak memakan korban. Namun, akibat dari peristiwa kebakaran itu, pemilik rumah mengalami kerugian materiil sekitar Rp 145 juta.
"Kebakaran itu diduga terjadi akibat korsleting listrik atau korsleting listrik. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa," tutupnya. (gun/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News