"Mengenai kasus (Indri Tri Wahyuni) dan posisinya dan sebagainya, saat ini belum dilaporkan ke OJK. Maka, diminta yang bersangkutan untuk melakukan pengaduan konsumen kepada OJK. Nanti akan kita tindak lanjuti," pungkasnya.
Sementara, Hari Prasetyo, Pemimpin Cabang BRI Kediri Pare, yang semula menolak memberi keterangan kepada media usai RDP di Komisi I DPRD kabupaten Kediri, tiba-tiba mengundang wartawan untuk datang ke Kantor BRI Cabang Pare, Rabu (12/10/2022).
Dalam rilis yang diterima BANGSAONLINE.com, Hari Prasetyo menyampaikan beberapa hal terkait berkurangnya saldo tabungan salah satu nasabah BRI di Kediri.
Menurutnya, hasil tindak lanjut dan investigasi yang dilakukan BRI atas pengaduan nasabah, bahwa yang bersangkutan merupakan korban tindak kejahatan social engineering, di mana nasabah memberikan data transaksi perbankan (password), PIN, yang bersifat pribadi dan rahasia. Dampaknya, pelaku kejahatan bisa melakukan transaksi menggunakan akun milik korban.
Terkait hal ini, BRI mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan, rutin melakukan penggantian PIN kartu ATM, dan juga menjaga kerahasiaan data seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor CVV kartu kredit, nomor OTP transaksi, dsb. kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
"BRI berempati atas hal tersebut. Namun demikian, bank hanya akan melakukan penggantian kerugian kepada nasabah apabila kelalaian diakibatkan oleh sistem perbankan," katanya.
"BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi yg dapat diakses oleh masyarakat melalui web: bri.co.id, instagram: @bankbri_id, twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, dan YouTube: Bank BRI, serta saluran customer service BRI di nomor 14017/1500017," pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News