SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Sidoarjo menyorot papan reklame yang jumlahnya semakin banyak di Kota Delta. Wakil rakyat ini, mendesak Pemkab untuk menertibkan keberadaan papan reklame yang berada di ruas jalan protokol Sidoarjo.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sidoarjo, Deny Haryanto mengatakan, dinas terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo, selayaknya menertibkan papan reklame. Terutama di pertigaan jalan dan perempatan jalan.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
"Penertiban ini penting, selain untuk estetika dan tata kota, juga keamanan bangunan papan reklame baru. Misalnya, jangan sampai papan reklame menutup rambu-rambu lalu lintas," katanya kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Ia menegaskan, penertiban ini sekaligus untuk menginventarisir dan menggali kembali nilai potensi pendapatan dari penjualan layanan papan reklame di Kota Delta.
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo ini bersama Komisi B bakal segera memanggil dinas terkait keberadaan papan reklame tersebut. Dinas yang akan dipanggil yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Satpol PP Sidoarjo.
Baca Juga: Predator Anak Ditangkap di Sidoarjo
Deny mengatakan, pemanggilan dinas terkait itu, bukan hanya menertibkan papan reklame lama yang masih belum tertata dengan baik, namun juga, penertiban penempatan papan reklame baru.
"Karena setelah penertiban, maka titik baru reklame wajib mempertimbangkan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan segi keamanan terkait jarak bangunan papan reklame dari jalan raya," ujarnya Ketua DPD PKS Sidoarjo ini.
Menurutnya, berbagai pertimbangan itu, untuk mencegah agar papan reklame aman saat ada amukan puting beliung saat musim hujan. Selain itu, juga aman saat pengguna jalan atau sopir memperhatikan papan reklame yang selalu dibuat menarik bagi pengguna jalan itu.
Baca Juga: Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta APH Proses Pihak Terkait
"Artinya jangan sampai ada papan reklame menarik perhatian karena pernak-perniknya, tapi justru membahayakan bagi pengguna jalan atau sopir dan pengendara motor. Apalagi memicu kecelakaan karena memperhatikan papan reklame itu," tuturnya.
Sementara itu, Plt Asisten II Pemkab Sidoarjo, Budi Basuki, siap menampung masukan DPRD Sidoarjo mengenai papan reklame. Pihaknya, bakal berkoordinasi dengan sejumlah dinas terkait untuk melaksanakan penertiban papan reklame itu.
Alumni SMAN 1 Sidoarjo ini menjelaskan, penertiban penempatan papan reklame, terutama yang berukuran besar sudah saatnya direalisasikan. Terutama, pada papan reklame yang kurang memperhatikan segi estetika, kekuatan konstruksi bangunan dan keamanan bangunan.
Baca Juga: Begini Pembelaan Gus Muhdlor dalam Sidang Korupsi Insentif ASN BPPD Sidoarjo
"Penertiban bukan hanya papan reklame yang lama. Tetapi papan reklame baru yang masih proses pengajuan dalam penempatan harus memperhatikan berbagai aspek keamanan dan estetika. Karena itu, sebelum penentuan titik baru itu, harus melibatkan tim teknis. Mulai dari Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), DPM PTSP serta BPPD," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Tjarda mengaku, siap melaksanakan penertiban papan reklame. Namun, penertiban itu harus berdasarkan permintaan dinas terkait lainnya.
"Kami siap saja melaksanakan penertiban papan reklame. Karena penertiban itu demi perbaikan dan kebaikan tata kota Sidoarjo," tandas mantan Kepala Disperindag Sidoarjo ini. (sta/rif)
Baca Juga: Konvoi Diduga Pesilat Resahkan Kota Delta, Seorang Pemuda Jadi Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News