DKPP Kota Kediri Bagikan Kartu Kusuka, ini Beragam Manfaat yang Didapat Pelaku Usaha Perikanan

DKPP Kota Kediri Bagikan Kartu Kusuka, ini Beragam Manfaat yang Didapat Pelaku Usaha Perikanan Petugas saat melayani salah satu pelaku usaha sektor perikanan. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan () yang berfungsi sebagai identitas tunggal pelaku usaha kelautan dan perikanan resmi dibagikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri, Senin (17/10/2022). Ada 43 pelaku usaha bidang perikanan di Kota Kediri yang mendapatkan .

Kepala DKPP Kota Kediri Moh Ridwan mengatakan layanan tersebut bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ngadiluwih selaku pihak penyedia KUR (kredit usaha rakyat).

" dibuat agar pelaku usaha semakin mudah mendapatkan modal usaha dari perbankan. Dengan scan kode QR di bagian depan kartu, bisa diketahui cashflow pemegang kartu, jadi mempermudah pelaku usaha mendapatkan kredit dari perbankan," jelasnya.

Menurut Ridwan, ada beragam manfaat yang akan didapat oleh pemegang yang diluncurkan sejak tahun 2017 tersebut. Antara lain, pelaku usaha kelautan dan perikanan lebih mudah melakukan transaksi online, mendapatkan akses pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR), serta lebih mudah mengajukan asuransi nelayan (Asnel).

Kartu yang memiliki masa aktif lima tahun ini hanya berlaku untuk pelaku usaha kelautan dan perikanan. Yaitu nelayan; pembudi daya ikan; petambak garam; pengolah ikan; pemasar perikanan; dan penyedia jasa pengiriman produk kelautan dan perikanan.

“Kartu ini untuk pelaku usaha kelautan dan perikanan skala UMKM. Menurut aturan, dikatakan usaha kecil apabila memiliki omzet Rp300 juta s.d. Rp2,5 miliar dan dikatakan usaha menengah kalau omzetnya Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar,” terangnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO