TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang pengendara meninggal dunia setelah terlindas dump truck di Jalan Raya Jatirogo-Bojonegoro, tepatnya di Desa Kedungjambangan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Selasa (18/10/2022).
Korban meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) dengan kondisi mengenaskan setelah dilindas kendaraan truk tronton. Identitas korban diketahui bernama M Miful Ridwan (21) asal Desa Banjarejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono.
Ia menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi K 3676 QZ dari arah barat. Saat tiba di lokasi kejadian, korban berusaha mendahului sebuah truk bernopol K 1569 TB yang dikemudikan Ali ma'ruf (25) warga Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.
Nahasnya, sesaat setelah mampu mendahului truk kendaraan korban terperosok di jalan berlubang dan terjatuh ke sisi kiri. Pada saat bersamaan truk yang telah didahului itu, langsung melindas tubuh korban dan membuat korban meninggal dunia.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Tubuh korban terlindas truk. Saat ini jenazah langsung dibawa ke RSUD Ali Mansyur Jatirogo menunggu dijemput pihak keluarga," tambahnya.
Mendapat laporan tersbut, petugas dari Satlantas Polres Tuban yang mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mencari dan sita barang bukti, mencari saksi-saksi, mengirimkan visum et repertum di RS Ali Mansyur, melakukan penyidikan lebih lanjut. (gun/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News