Dispendukcapil Pamekasan Buka Pelayanan Kembali Adminstrasi Kependudukan yang Sempat Terhenti

Dispendukcapil Pamekasan Buka Pelayanan Kembali Adminstrasi Kependudukan yang Sempat Terhenti Ilustrasi KTP

PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten membuka pe kependudukan, seperti pencetakan KTP, perekaman data penduduk, pencetakan ulang KTP rusak atau hilang, perubahan status, dan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) , Alfin Nour, bahwa pihaknya sudah menerima blangko E-KTP dari pusat.

Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan

Ia mengatakan, dirjen dukcapil kemendagri sudah mengirimkan blangko untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan pencetakan dokumen kependudukan khususnya E-KTP.

"Mulai dari 19 Oktober kami sudah bisa melayani percetakan E-KTP, saat ini kami sudah bisa melayani secara penuh setelah beberapa waktu lalu sempat tertunda karena keterbatasan kesediaan blangko," jelasnya saat ditemui BANGSAONLINE.com, Rabu (19/10/2022).

Alfin menginformasikan, bagi masyarakat yang hendak ingin melakukan pe kependudukan, bisa langsung datang ke kantor Dukcapil. Namun, jika ada masyarakat yang belum mengerti, bisa langsung menghubungi nomor 087767700001, layanan tersebut aktif 24 jam.

Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue

"Kami sampaikan bahwa Dukcapil melayani dengan slogan (Sapamu Gratis), artinya santun cepat mudah dan gratis, jadi semua dokumen kependudukan di diberikan secara Gratis," tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat di wilayahnya, bahwa kepengurusan bisa dilakukan dengan beberapa mode, seperti melalui loket Front Office maupun layanan Drive True. (dim/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO