SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali melakukan penyitaan aset berupa tanah seluas 857 m² dari salah satu obligor/debitur atas nama Baringin Manulang Hasiholan Pangabean dan Josep Januardi sebagai pemegang saham PT Bank Nakamura.
"Kebetulan hari ini kita bisa melakukan penyitaan aset milik salah satu obligor/debitur BLBI di Surabaya, ini karena banyak aset yang harus kita selesaikan seluruh Indonesia," kata Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II, Ali Azcham Noveansyah, yang didampingi Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Agung Widoyoko, Kamis (20/10/2022).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Penyitaan aset berupa tanah dan juga pemasangan pelang yang terletak Pradah Permai ini dilanjutkan proses pengurusannya oleh PUPN Cabang Surabaya dengan disaksikan Ketua RT, Satgas Gakkum BLBI, Bareskrim Polri, Polrestabes Surabaya, Polsek Dukuh Pakis, Satpol PP serta pihak kecamatan dan Kelurahan Pradah Kalikendal Dukuh Pakis.
Satgas BLBI, kata Ali, akan secara konsisten terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara dapat terpenuhi, melalui serangkaian upaya seperti di antaranya pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan fasilitas dana BLBI dan belum atau tidak menyelesaikan kewajibannya terhadap negara sebagaimana mestinya.
Dalam kesempatan yang sama, PUPN Cabang Surabaya untuk sementara menitipkan aset-aset yang disita tersebut kepada ketua RT setempat sampai ada proses lelang atau piutang negara tersebut selesai dan dikembalikan kepada KPKNL Jakarta.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Kemudian terhadapnya akan dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang), atau penyelesaian lainnya,” ucap Audi Permana, Juru Sita PUPN Cabang Surabaya, saat membacakan berita acara penyitaan.
Menariknya dari penyitaan aset milik obligor/debitur BLBI di Pradah Kalikendal ini juga tampak puluhan orang dari ormas Pemuda Pancasila yang ikut mendampingi petugas dalam kegiatan penyitaan tersebut.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Pemuda Pancasila Ranting Pradah Permai membantu Ketua RT sebagai yang dititipkan oleh negara, dalam menjaga aset negara berupah 4 bidang tanah ini. Sebelum adanya penetapan sebagai aset negara, PP Ranting Pradah Permai telah memanfatkan dan menjaga 4 bidang tanah tersebut untuk bercocok tanam," kata Juru bicara PP Ranting Pradah Permai, Ridwan. (nng/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News