Dirinya mengungkapkan, selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, terus mengoptimalkan keberadaan aset seperti Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) yang diberdayakan kepada masyarakat. Pemberdayaan ini, dilakukan baik di bidang usaha pertanian, peternakan dan perikanan. Termasuk pengelolaan lahan milik swasta dan instansi lain yang dikelola oleh kelompok tani.
"Semua aset pemkot kita gunakan untuk ketahanan pangan. Kemudian, ada beberapa yang kita koneksikan dengan sistem padat karya untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran," jelasnya.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi: Tak Capai Target Enam Bulan, Silakan Mundur

Eri menegaskan, program ketahanan pangan di Surabaya ini, bukanlah hanya untuk mendapatkan sebuah penghargaan. Tapi, bagaimana dapat mengurangi kemiskinan dan mencegah kerentanan pangan.










