PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan terkesan masih santai untuk membahas rancangan APBD 2023. Padahal, pihak eksekutif sudah melayangkan surat pemberitahuan kesiapan pembahasan R-APBD. Namun, legislatif masih baru akan melakukan penjadwalan di banmus.
Sekda Kabupaten Pasuruan, Yudha Tri Widya Sasongko, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2023 bergantung pada jadwal dari legislatif. Sesuai regulasi, R-APBD harusnya sudah disahkan akhir November 2022.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
"Kami menunggu penjadwalan (pembahasan) yang dilakukan legislatif," kata Yudha.
Yudha memastikan, bahwa eksekutif sudah siap melakukan pembahasan R-APBD 2023 itu. Hal itu dibuktikan dengan surat pemberitahuan yang dilayangkan Pemkab Pasuruan ke legislatif.
“Surat pemberitahuan untuk kesiapan dalam pembahasan R-APBD 2023 sudah kami layangkan ke legislatif,” paparnya.
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, mengakui dewan belum melakukan penjadwalan paripurna pembahasan R-APBD 2023. Rencananya, banmus baru akan menggelar rapat pekan depan.
“Banmus masih akan melakukan rapat pekan depan. Dalam rapat itulah, nantinya akan dijadwalkan pembahasan R-APBD 2023,” katanya.
Ia optimis, pembahasan bisa dirampungkan sebelum akhir penganggaran, yaitu November 2022. Meski waktu yang tersedia hanya satu bulan, ia tetap yakin pembahasan R-APBD 2023 bisa on the track. (bib/par/rev)
Baca Juga: Anggota Dewan ini Sebut Hortikultura Kabupaten Pasuruan Tak Kalah dengan Daerah Lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News