Jualan Narkoba, Pemuda dari Rungkut Surabaya Ditangkap Polisi

Jualan Narkoba, Pemuda dari Rungkut Surabaya Ditangkap Polisi Tersangka saat diapit petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes meringkus seorang pemuda yang merupakan warga Jalan Pandugo, Kecamatan Rungkut, berinisial AF (32). Ia ditangkap polisi saat berada di sekitar Jalan Juanda, Sidoarjo, karena didapati membawa sejumlah narkoba yang hendak dijual.

Selama penangkapan, tersangka mengakui bahwa narkoba jenis sabu, ganja, dan pil ekstasi didapat dari seseorang bernama Roy yang sekarang masih dalam masa pengejaran oleh  petugas dari Satresnarkoba Polrestabes .

Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya

“Untuk seseorang yang menjual narkoba kepada pelaku masih dalam masa pengejaran,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes , AKBP Daniel Marundurui, Rabu (26/10/2022).

Barang bukti yang diamankan petugas yakni sebutir pil ekstacy warna hijau berogo LV dengan berat 0,46 gram, 3 bungkus plastik yang berisi ganja dengan berat total 9,87 gram. Kemudian saat petugas melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya ditemukan 4 bungkus plastik yang berisi daun beserta batang dan lintingan rokok berisi ganja dengan total berat 96,84 gram.

Selain itu, polisi juga mendapati 8 bungkus plastik yang berisi kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat setiap bungkusnya 0,20 gram, timbangan elektrik, sebuah pipet kaca, alat hisap, 6 bendel plastik klip kosong, dan sebuah kotak kosong. (rus/mar)

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO