Terungkap! Pelaku Perampokan di BPR Kota Kediri Ternyata Pegawai Satpol PP

Terungkap! Pelaku Perampokan di BPR Kota Kediri Ternyata Pegawai Satpol PP Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi saat mengajak dialog tersangka BS. Foto: Ist.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BS (31), pelaku perampokan di Kantor Kas BPR ternyata seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) di Kantor Satpol PP . Ia nekat merampok BPR yang terletak di Perum Permata Hijau, Kecamatan Pesantren, , karena terjerat pinjaman online (pinjol).

Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi kepada awak media saat menggelar rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Polres Kediri Kota Lakukan Sterilisasi Gereja Jelang Natal

“Tadi malam, kita berhasil mengamankan pelaku, BS, pekerjaan keseharian sebagai petugas THL di Satpol PP ,” katanya.

Menurutnya, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena terjerat pinjol dan BPR. Ironisnya, uang hasil merampok itu bukannya digunakan untuk membayar utang pinjol, namun malah digunakan BS untuk judi online.

Saat dimintai keterangan oleh Kapolres Kediri Kota, BS mengakui perbuatannya dan menyesal. Ia malu karena telah merugikan banyak pihak, termasuk keluarganya.

Baca Juga: Amankan Nataru, Polres Kediri Kota Terjunkan Ratusan Personel

BS mengaku aksi yang telah dilakukannya karena ingin membahagiakan keluarga kecilnya di rumah.

“Semua saya lakukan untuk membeli pakaian dan cincin, seperti barang bukti (BB) yang telah disita polisi dan sisanya untuk membayar utang,” kata BS.

Ia mengatakan, keinginannya merampok muncul saat melintas di depan BPR . Tiba-tiba pikirannya gelap dan ingin mencuri di tempat tersebut.

Baca Juga: Persiapan Nataru, Pj Zanariah Beri Arahan Dalam Rakor Operasi Lilin Semeru 2024 Kota Kediri

"Saya punya dua anak. Saya juga minta maaf kepada institusi, keluarga, dan korban yang saya sekap dan juga pihak BPR," kata pria yang mengaku sudah bekerja di Satpol PP , kurang lebih 5 tahun itu.

Diberitakan sebelumnya, kasus perampokan di BPR berhasil diungkap oleh Unit Resmob Polres Kediri Kota. Polisi meringkus satu orang pelaku berinisial BS (31), warga Jl. Brigjen Katamso Kelurahan Kampung Dalem Kecamatan Kota, , yang berdomisili di Desa Blabak Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Wahyudi mengatakan bahwa tersangka BS adalah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan terhadap FA, seorang karyawan BPR . Peristiwa itu terjadi di Kantor Kas Bank BPR , pada 18 Oktober lalu, sekira pukul 11.25 WIB. (uji/sis)

Baca Juga: Songsong Tahun 2025, RSUD Gambiran Kota Kediri Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan yang Terbaik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan Warnai Peringatan Hari Bumi dan Hari Air Dunia di Kota Kediri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO