Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi saat mengajak dialog tersangka BS. Foto: Ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BS (31), pelaku perampokan di Kantor Kas BPR Kota Kediri ternyata seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) di Kantor Satpol PP Kota Kediri. Ia nekat merampok BPR Kota Kediri yang terletak di Perum Permata Hijau, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi kepada awak media saat menggelar rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:
- Polres Kediri Kota Amankan Sejoli Pembuat Konten Pornografi yang Dijual di Telegram
- Polisi Ringkus Pasangan Pembuat Video Asusila di Kediri
- Wawali Kediri Beri Semangat Peserta Lomba Tartil dan Cerdas Cermat Al-Quran di Manisrenggo
- Wali dan Wawali Kota Kediri Perkuat Sinergi dengan Pesantren Pascalebaran
“Tadi malam, kita berhasil mengamankan pelaku, BS, pekerjaan keseharian sebagai petugas THL di Satpol PP Kota Kediri,” katanya.
Menurutnya, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena terjerat pinjol dan BPR. Ironisnya, uang hasil merampok itu bukannya digunakan untuk membayar utang pinjol, namun malah digunakan BS untuk judi online.
Saat dimintai keterangan oleh Kapolres Kediri Kota, BS mengakui perbuatannya dan menyesal. Ia malu karena telah merugikan banyak pihak, termasuk keluarganya.
BS mengaku aksi yang telah dilakukannya karena ingin membahagiakan keluarga kecilnya di rumah.






