KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - BS (31), pelaku perampokan di Kantor Kas BPR Kota Kediri ternyata seorang pegawai tenaga harian lepas (THL) di Kantor Satpol PP Kota Kediri. Ia nekat merampok BPR Kota Kediri yang terletak di Perum Permata Hijau, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, karena terjerat pinjaman online (pinjol).
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi kepada awak media saat menggelar rilis pers di Mapolres Kediri Kota, Kamis (27/10/2022).
BACA JUGA:
- Cegah Perundungan di Sekolah, Polres Kediri Kota Giatkan Sosialisasi
- Ayo Daftar! Pj Wali Kota Kediri Launching Program Pelatihan Keterampilan dan Kewirausahaan 2024
- Peringati Hari Kartini, Petugas Satpas Layani Pemohon SIM Sambil Kenakan Kebaya
- Safari Jumat Curhat di Grogol, Kapolres Kediri Kota Tampung Keluhan Masyarakat
“Tadi malam, kita berhasil mengamankan pelaku, BS, pekerjaan keseharian sebagai petugas THL di Satpol PP Kota Kediri,” katanya.
Menurutnya, pelaku nekat melakukan aksi tersebut karena terjerat pinjol dan BPR. Ironisnya, uang hasil merampok itu bukannya digunakan untuk membayar utang pinjol, namun malah digunakan BS untuk judi online.
Saat dimintai keterangan oleh Kapolres Kediri Kota, BS mengakui perbuatannya dan menyesal. Ia malu karena telah merugikan banyak pihak, termasuk keluarganya.
BS mengaku aksi yang telah dilakukannya karena ingin membahagiakan keluarga kecilnya di rumah.