Seru! Wasekjen PBNU Dukung KPK Buka Lagi Kasus Cak Imin dalam 'Kardus Durian'

Seru! Wasekjen PBNU Dukung KPK Buka Lagi Kasus Cak Imin dalam Imron Rosyadi Hamid. Foto: ist

"Iya benar," jawab Kiai Imron Rosyadi Hamid lewat WA kepada BANGSAONLINE.com.

Seperti diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim kasus 'kardus durian' menjadi perhatian lembaga anti risywah yang dipimpinnya.

Firli menegaskan itu ketika menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar konferensi pers penahanan tersangka kasus dugaan suap perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di Kantornya, Jakarta, Kamis (27/10).

"Perkara lama yang disebut kardus durian ini juga menjadi perhatian kita bersama. Tolong kawal KPK, ikuti perkembangannya. KPK pastikan setiap perkara disampaikan kepada rekan-rekan semua," ujar Firli Bahuri di Gedung Dwiwarna KPK, Kamis (27/10).

Diktuip CNN, Firli juga mengklaim KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan tidak pernah menargetkan seseorang untuk dijadikan tersangka.

"Kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga pelaku tindak pidana," ucap Firli.

"Tugas KPK, penyidik mengumpulkan keterangan, mencari bukti-bukti untuk membuat terang suatu perkara pidana, baru kita temukan tersangka. Di saat itu lah kita umumkan kepada rekan-rekan semua," pungkas dia.

Kardus durian adalah kasus yang terjadi pada 25 Agustus 2011. Saat tim penindakan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pejabat Kemnakertrans. Yaitu I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KT), dan Dadong Irbarelawan, Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemnakertrans. (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO