Wakil Rais Aam Mundur dari Koperasi BUMNU, Kiai Afif: Saya Baru Tahu Kalau Jadi Pengurus

Ringkasan Berita
  • Wakil Rais Aam Syuriah PBNU Dr KH Afifuddin Muhajir mengundurkan diri dari kepengurusan dan kepemilikan saham Koperasi Produsen BUMNU.
  • Pengunduran diri diajukan karena Kiai Afif tidak mengetahui pendirian koperasi tersebut dan namanya dicantumkan sebagai pemegang saham tanpa persetujuan atau konfirmasi.
  • Surat pengunduran diri resmi telah diajukan pada 5 Juni 2026, yang juga menegaskan pelepasan dari keanggotaan dan kepemilikan saham.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Wakil Rais Aam Syuriah PBNU Dr KH Afifuddin Muhajir menyatakan mundur dari susunan pengurus Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara (BUMNU). Yaitu koperasi yang disebut-sebut terkait dengan pengelolaan tambang yang diberikan pemerintah.

Enggi. Buru oning jhe’ dheddhi pengurus (Ya betul saya mundur, saya baru tahu kalau saya jadi pengurus),” ujar Dr KH Afifuddin Muhajir dalam bahasa Madura kepada BANGSAONLINE, Senin (8/6/2026) malam.

Kiai Afif – panggilan Kiai Afifuddin Muhajir – bahkan bukan hanya mundur dari kepengurusan Koperasi Produsen BUMNU. Tapi juga sekaligus melepaskan dari dari keanggotaan dan sebagai pemegang saham.

Seperti diberitakan, Kiai Afif menulis surat resmi pengunduran diri dalam sebuah surat bertanggal 05 Juni 2026. Surat dengan prihal pelepasan saham dan pengunduran diri itu ditujukan kepada ketua/pimpinan dan pemegang saham Koperasi Produsen Bangkit Usaha Mandiri Nusantara.

“Pengunduran diri ini diajukan dikarenakan ketidaktahuan saya atas pendirian koperasi dan penyantuman nama saya secara sepihak (tanpa persetujuan atau konfirmasi) sebagai salah satu pemegang saham dalam koperasi tersebut yang saya ketahui kemudian hari,” tulis Kiai Afifuddin.

Dalam surat itu Kiai Afif juga mencantumkan alamat kediamannya yaitu Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Jl KHR As’ad Syamsul Arifin Sukorejo Banyuputih Situbondo.