Politik Kebangsaan dalam Jeratan Kekuasaan (Tantangan Pemimpin Baru PBNU)

Oleh : Khariri Makmun

Ada paradoks dalam perjalanan politik Nahdlatul Ulama. Organisasi yang sejak awal dikenal sebagai salah satu penjaga republik kini menghadapi pertanyaan yang tidak bisa dihindari, siapa yang mengawasi kekuasaan ketika NU terlalu dekat dengan penguasa?

Pertanyaan ini penting justru karena NU bukan organisasi biasa. NU memiliki sejarah panjang dalam membangun kesadaran kebangsaan, mempertahankan kemerdekaan, dan menjaga keutuhan Indonesia.

Tetapi sejarah NU juga mengajarkan satu hal "cinta kepada negara tidak pernah berarti tunduk kepada kekuasaan".

Menjaga negara dan menjaga pemerintah adalah dua perkara berbeda. Negara harus dijaga. Pemerintah harus diawasi. Ketika keduanya dicampuradukkan, organisasi masyarakat kehilangan jarak kritis terhadap kekuasaan. Dari sinilah problem bermula.

Dalam perspektif politik Islam klasik, kekuasaan memperoleh legitimasi bukan karena ia berkuasa, melainkan karena ia menjalankan amanah dan menghadirkan kemaslahatan.

Imam al-Mawardi dalam "Al-Ahkam al-Sultaniyyah" menempatkan pemerintahan pada sejumlah tanggung jawab publik, menegakkan keadilan, melindungi rakyat, menjaga hak-hak mereka, mengelola keuangan publik, dan meminta nasihat dari orang-orang yang dipercaya. Gagasan ini penting untuk membaca posisi NU hari ini.

Jika kekuasaan bertugas menjaga kemaslahatan, maka masyarakat—termasuk ulama—tidak cukup hanya memberikan dukungan. Mereka juga harus memastikan kekuasaan benar-benar menjalankan tugas tersebut.

Dengan kata lain, politik tingkat tinggi (siyasah al-ulya) bukan politik menjadi dekat dengan penguasa. Ia adalah politik memastikan kekuasaan bekerja untuk kepentingan umum.

Imam al-Ghazali bahkan jauh lebih tegas. Dalam "Al-Tibr al-Masbuk fi Nashihat al-Muluk", ia menempatkan keadilan sebagai nasihat utama kepada penguasa. Ia juga mengingatkan hubungan antara ulama, penguasa dan rakyat. Menurutnya, kerusakan hubungan tersebut dapat menyeret masyarakat ke dalam kerusakan yang lebih luas.

Pesannya relevan hari ini, ulama yang terlalu dekat dengan kekuasaan berisiko kehilangan keberanian untuk mengingatkan penguasa. Padahal fungsi ulama bukan memperindah kekuasaan, melainkan menjaga agar kekuasaan tidak keluar dari jalur keadilan.

Sejarah pendirian NU memberikan contoh yang jauh lebih jelas. KH Hasyim Asy’ari tidak pernah memahami nasionalisme sebagai kepatuhan tanpa syarat kepada pemerintah. Ketika republik baru berdiri dan kemerdekaannya terancam, ia mengeluarkan fatwa kewajiban membela tanah air yang kemudian menjadi salah satu landasan lahirnya Resolusi Jihad NU pada 22 Oktober 1945. Resolusi tersebut bahkan ditujukan kepada pemerintah agar mengambil tindakan nyata menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan.

Ada pelajaran penting di sana. NU membela republik justru dengan mendorong pemerintah agar bertindak tegas.

Artinya, hubungan NU dengan kekuasaan sejak awal bukan hubungan kepatuhan pasif. Ada keberanian memberikan tekanan moral kepada pemerintah ketika keselamatan bangsa dipertaruhkan.

Inilah nasionalisme yang sehat. Bukan government worship. Bukan pemujaan kepada penguasa.Yang dibela adalah negara dan rakyatnya, bukan setiap keputusan pemerintah.

*Kiai Wahab Hasbullah dan Politik Kemaslahatan*

KH Abdul Wahab Hasbullah bahkan menunjukkan wajah politik NU yang sangat aktif. Jauh sebelum NU berdiri pada 1926, ia telah membangun Nahdlatul Wathan, Taswirul Afkar dan Nahdlatut Tujjar sebagai ruang pendidikan, kesadaran kebangsaan dan pemberdayaan masyarakat.

Politiknya bergerak mengikuti perubahan zaman, tetapi prinsipnya konsisten, kemaslahatan umat. Karena itu, fleksibilitas politik Kiai Wahab tidak tepat dibaca sebagai oportunisme. Yang berubah adalah strategi; yang dipertahankan adalah orientasi. Kajian mengenai pemikiran politiknya juga menempatkan "maslahah al-ummah" sebagai prinsip penting dalam membaca langkah-langkah politiknya. Di sinilah NU hari ini perlu belajar kepada pendirinya.

Boleh bekerja sama dengan pemerintah. Tetapi jangan sampai kerja sama membuat kepentingan umat dikorbankan. Boleh masuk ke ruang kekuasaan. Tetapi jangan kehilangan kemampuan untuk keluar dan mengatakan "ini salah".

Persoalan NU hari ini bukan lagi sekadar bagaimana mempertahankan Pancasila dan NKRI. Persoalan berikutnya adalah bagaimana memastikan negara yang dipertahankan itu memberikan kehidupan yang layak kepada rakyatnya?

Di bawah sana, rakyat berhadapan dengan persoalan yang jauh lebih konkret. Pekerjaan sulit. PHK terjadi. Daya beli tertekan. Biaya pendidikan dan kesehatan meningkat. Banyak keluarga hidup tanpa tabungan dan tanpa perlindungan memadai.

Ada kelompok besar yang secara statistik mungkin belum masuk kategori miskin, tetapi sangat rentan jatuh miskin ketika kehilangan pekerjaan atau menghadapi guncangan ekonomi. Bagi kelompok ini, Pancasila bukan sekadar narasi. NKRI bukan sekadar slogan.

Negara diukur dari satu hal sederhana, apakah negara mampu membuat mereka hidup lebih aman dan bermartabat?

Karena itu, politik kebangsaan NU harus bergeser dari sekadar menjaga simbol negara menuju menjaga kualitas kehidupan rakyat.

Negara memang membutuhkan penerimaan. Pajak diperlukan untuk membiayai pembangunan. Tetapi semakin besar beban yang diberikan kepada rakyat, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk menjelaskan ke mana uang tersebut dibelanjakan.

Pertanyaan NU seharusnya sederhana, Siapa yang membayar? Siapa yang menikmati? Apakah adil?

Pertanyaan yang sama harus diajukan terhadap belanja negara.

Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, dapat memiliki tujuan sosial yang baik. Tetapi tujuan baik tidak membuat kebijakan kebal kritik.

Semakin besar anggarannya, semakin ketat pengawasannya. NU harus berani meminta transparansi, evaluasi, efektivitas, dan pertanggungjawaban. Sebab uang negara bukan uang pemerintah.Itu uang rakyat.

*Korupsi Adalah Kemungkaran Kekuasaan*

Dalam tradisi NU, "amar makruf nahi mungkar" jangan dipersempit menjadi urusan moral individual. Korupsi adalah kemungkaran. Penyalahgunaan kekuasaan adalah kemungkaran. Manipulasi kebijakan demi kepentingan kelompok adalah kemungkaran. Membiarkan uang publik bocor adalah kemungkaran.

Jika NU mampu menegur individu yang melakukan kesalahan moral, NU semestinya lebih berani menegur kekuasaan yang merugikan jutaan orang.

Al-Ghazali memberi peringatan yang relevan, kualitas masyarakat berkaitan erat dengan kualitas penguasanya, sementara ulama memiliki posisi moral untuk memberi nasihat kepada penguasa. Pemerintahan yang baik harus berdiri di atas keadilan, amanah, kompetensi dan respons terhadap masyarakat.

Karena itu, diam di hadapan kekuasaan yang menyimpang bukan selalu sikap bijaksana. Bisa jadi itu adalah kegagalan menjalankan fungsi moral.

Dalam demokrasi, DPR mempunyai fungsi pengawasan. Tetapi jika fungsi kontrol politik melemah, masyarakat sipil harus mengambil posisi lebih kuat.

NU memiliki modal sosial yang luar biasa; pesantren, kiai, ulama, akademisi, aktivis, lembaga pendidikan dan jaringan warga yang tersebar hingga pelosok.

Tetapi semua itu tidak berarti jika modal sosial tersebut hanya digunakan untuk membuka akses kepada elite.

NU tidak boleh menjadi pagar pengaman kekuasaan. NU harus menjadi pagar pembatas kekuasaan. Pagar pengaman melindungi penguasa. Pagar pembatas melindungi rakyat.  Perbedaan ini bukan permainan kata. Ini menyangkut masa depan NU.

Ketika institusi formal gagal menyerap kegelisahan publik, jalanan biasanya mengambil alih. Demonstrasi bukan persoalan utama. Yang lebih penting adalah memahami mengapa kemarahan muncul. Mengapa rakyat merasa tidak didengar? Mengapa kelompok rentan merasa kebijakan negara semakin jauh dari kebutuhan mereka? Mengapa kepercayaan terhadap lembaga negara menurun? NU seharusnya berada di tengah persoalan tersebut.

Dengan jaringan sosialnya, NU semestinya dapat menjadi "early warning system" bagi pemerintah; mendengar keluhan masyarakat, mengolahnya secara ilmiah, lalu menyampaikannya kepada penguasa sebelum keresahan berubah menjadi ledakan sosial. Tetapi fungsi ini membutuhkan independensi.

NU harus cukup dekat dengan kekuasaan untuk menyampaikan kritik dan cukup independen untuk tidak takut ketika kritik itu tidak disukai.

Memasuki abad kedua, tantangan NU bukan lagi sekadar mempertahankan negara dari ancaman ideologi.

Tantangannya lebih kompleks; kemiskinan, ketimpangan, korupsi, oligarki, penyalahgunaan kekuasaan, melemahnya institusi demokrasi dan hilangnya kepercayaan publik.

Karena itu, pemimpin baru NU harus menentukan kembali jarak dengan kekuasaan. Dekat boleh. Bekerja sama boleh. Berdialog wajib. Tetapi kehilangan independensi adalah bencana.

Pemimpin NU tidak diuji ketika mendapat tempat di ruang kekuasaan. Ia diuji ketika harus mengatakan tidak kepada kekuasaan. Tidak ketika kebijakan tidak adil. Tidak ketika anggaran tidak transparan. Tidak ketika rakyat dirugikan. Tidak ketika kekuasaan mulai melampaui batas.

Di situlah keberanian diuji. Di situlah integritas diuji. Dan di situlah marwah NU dipertaruhkan.

Pada akhirnya, persoalan NU bukan apakah organisasi ini berada di dalam atau di luar pemerintahan. Pertanyaannya lebih mendasar, Untuk siapa NU berdiri?

Jika jawabannya untuk kemaslahatan umat, maka NU tidak boleh kehilangan keberanian mengawasi penguasa. Jika jawabannya untuk menjaga negara, maka NU harus berani mengingatkan pemerintah. Jika jawabannya "amar makruf nahi mungkar", maka fungsi tersebut harus berlaku juga terhadap kekuasaan.

Dan jika jawabannya untuk rakyat, maka suara jutaan warga Nahdliyin yang hidup dalam kemiskinan dan kerentanan ekonomi tidak boleh kalah oleh suara elite.

KH Hasyim Asy’ari menunjukkan bahwa membela negara dapat berarti menekan pemerintah agar mempertahankan kemerdekaan. Kiai Wahab menunjukkan bahwa politik dapat menjadi alat memperjuangkan kemaslahatan umat. Al-Mawardi mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kewajiban melindungi rakyat dan mengelola amanah publik. Al-Ghazali mengingatkan pentingnya keadilan dan keberanian memberi nasihat kepada penguasa.

Keempat warisan pemikiran itu membawa pesan yang sama, NU tidak dilahirkan untuk menjadi pengikut kekuasaan. NU dilahirkan untuk mengabdi kepada agama, bangsa dan kemaslahatan manusia.

Karena itu, NU tidak harus menjadi oposisi pemerintah. Tetapi NU juga tidak boleh menjadi stempel pemerintah. NU harus menjadi "kawan kritis kekuasaan", dekat untuk menasihati, kuat untuk mengingatkan, dan independen untuk berkata benar.

Sebab sejarah kelak tidak hanya mencatat berapa banyak pejabat yang pernah dekat dengan NU. Sejarah akan bertanya lebih keras, Ketika kekuasaan mulai melupakan rakyat, apakah NU ikut diam—atau berdiri di samping rakyat? []

Dr KH Khariri Makmun adalah pengasuh Pesantren Algebra Bogor Jawa Barat