UINSA Lumpuh, Rektor Dituntut Turun, Menag Nekad Melantik karena Incar Wakil Rais Aam?

SURABAYA, BANGSAONLINE.com-Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya lumpuh, Senin (21/9/2026). Semua aktivitas berhenti total karena mahasiswa menyegel kampus UINSA yang terletak di Jalan A Yani Surabaya tersebut. Pintu gerbang kampus UINSA dirantai dan digembok sehingga hanya orang tertentu saja yang bisa masuk. Juga terjadi aksi bakar ban.

Semua civitas akademika dilarang masuk kampus kecuali mahasiswa. Karyawan boleh masuk hanya untuk absensi, sedang kendaraan mereka harus parkir di luar kampus.

Para mahasiswa itu menyegel kampus sebagai protes atas dilantiknya Prof Akh Muzakki sebagai Rektor UINSA oleh Menteri Agama RI Prof Nazaruddin Umar pada Selasa 15 September 2026. Infomasi lumpuhnya UINSA itu dibenarkan oleh Prof Dr KH Imam Ghazali Said, salah seorang dosen sekaligus guru besar UINSA Surabaya.

“Sejak Menteri Agama Prof Dr Nazaruddin Umar melantik Prof Akh Muzakki sebagai Rektor UINSA untuk periode II (2026-2030) pada Selasa, 15 September 2026 kegiatan akademik di UINSA lumpuh. Ini karena mahasiswa melampiakan kekecewaan mereka dengan menyegel pintu gerbang kampus A Yani,” tulis Prof Dr KH Imam Ghazali Said, guru besar UINSA, di akun facebooknya, Senin 21 September 2026.

Menurut Prof Kiai Imam Ghazali Said, sore ini perwakilan mahasiswa renacannya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI. Mereka kecewa dengan Menteri Agama Nazaruddin Umar yang tetap melantik Akh Muzakki sebagai rektor padahal sebelumnya sudah ada penyampaian aspirasi dan bahkan aksi demo menentang pelantikan tersebut.

“Kami sangat mencintai UINSA. Kita wajib berjuang agar UINSA tetap dan terus Berjaya. Semoga RDP berbagai unsur UINSA dengan komisi VII DPR RI sore ini mendapatkan solusi terbaik,” harap Prof Kiai Imam Ghazali Said.

Para mahasiswa dan dosen UINSA tampaknya sudah harga mati. Mereka tak mau negoisasi. Mereka menuntut agar Akh Muzakki turun. Bahkan di pagar kampus tampak spanduk cukup besar bertuliskan: “Kampus disegel, sampai Muzakki turun.”

Yang menarik, di tengah gejolak tuntutan mundur terhadap Akh Muzakki dari rektor itu juga muncul gemuruh suara yang menolak UINSA dijual. Bahkan banyak spanduk bertebaran yang berisi tulisan UINSA DIJUAL.

UINSA dijual ke siapa? “Ini ceritanya begini. Pak Zakki kan orangnya gus….,” tutur dosen muda UINSA kepada BANGSAONLINE, Senin 21 September 2026.

Menurut dia, diduga telah terjadi deal-deal jabatan wakil Rais Aam untuk Nazaruddin Umar. "Seorang kiai mengontak Menag dan minta agar Pak Zakki segera dilantik. Menurut kiai itu, sudah tidak ada alasan untuk menunda pelantikan Rektor UINSA karena Muktamar NU sekarang sudah selesai," ujarnya lagi sembari mengatakan bahwa kiai yang mengontak itu punya jabatan sangat tinggi di PBNU.

“Jadi ini terkait rencana jabatan wakil Rais Aam nomor satu. Makanya beberapa spanduk mahasiswa isinya UINSA DIJUAL. Pokoknya UINSA ini luar biasa," ujar dosen muda UINSA itu lagi.

Namun kebenaran informasi tersebut belum terkonfirmasi. Meski demikian informasi ini berkembang masif di kalangan civitas akademika UINSA. Bahkan mereka secara gegap gempita menyatakan kecewa karena UINSA telah dijual.

Seperti diberitakan BANGSAONLINE, Rektor UIN Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, didemo oleh ratusan hingga ribuan mahasiswa, dosen, dan alumni yang menolak pelantikannya kembali untuk periode kedua (2026–2030). Mereka menolak Akh Muzakki karena selama ini dianggap otoriter  dan diktator serta diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap di Kopertais Wilayah IV Jawa Timur.

Sehari sebelumnya, Senin (14/9/2026), Akhmad Muzakki mendapat panggilan dari Kejari Tanjung Perak Surabaya. Artinya, pemeriksaan berlangsung sehari sebelum pelantikan Muzakki sebagai Rektor UINSA.

Panggilan pemeriksaan terhadap Rektor UINSA tersebut tertuang dalam surat bernomor B-01/M.5.43/Fd.1/09/2026. Surat itu meminta yang bersangkutan menghadap penyidik Kejari Tanjung Perak pada Senin (14/9/2026).

Kasi Intelijen Kejari Tanjung Perak, I Made Agus Mahendra Iswara menjelaskan, pemanggilan tersebut terkait permintaan keterangan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap atau gratifikasi yang melibatkan Kopertais Wilayah IV Jatim dalam proses sertifikasi tenaga pendidik atau dosen di lingkungan Kementerian Agama periode 2024-2025.