SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Terduga pelaku pembuang jasad bayi di Kecamatan Sukodono, Sidoarjo tertangkap. Jasad bayi tersebut dibuang karena diduga hasil hubungan gelap.
Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, menjelaskan bahwa jasad bayi tak berdosa tersebut semula dilaporkan oleh sopir pengambil sampah pada Jumat (28/10/2022) sore hari.
Baca Juga: Dihadiri Paslon Pilbup, Polresta Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024
"Sopir pengangkut sampah tersebut waktu itu mengambil sampah di area Masangan Wetan, Sukodono. Sopir pun ndak tau awalnya, ia baru mengetahui ketika akan membongkar muatan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jabon sekira pukul 16.00 WIB. Ia menemukan buntalan handuk biru yang berisikan mayat bayi," cetus Novi.
Sesaat setelah melihat adanya jasad bayi yang dibungkus handuk warna biru dan terdapat celana dalam warna merah di dalamnya, ia bergegas membawa kembali jasad bayi tersebut ke Desa Masangan Wetan, Sukodono, Sidoarjo.
"Sopir setelah menemukan jasad bayi tersebut langsung balik ke Sukodono, karena diduga mayat bayi tersebut sewaktu diangkut berada di dalam sampah di Perum Safira Stone. Setelah itu, ia langsung melaporkan ke Polsek Sukodono guna proses lebih lanjut," terangnya.
Baca Juga: Sie Dokkes Polresta Sidoarjo Lakukan Penyuluhan Gizi bagi Pelajar dan Masyarakat
Selang dua hari proses penyelidikan, akhirnya pihak kepolisian menangkap wanita terduga pelaku berinisial WIC (25) yang menjadi asisten rumah tangga di Desa Masangan Wetan.
"Terduga pembuang bayi berhasil kita amankan sekira pukul 11.00 tadi. Terduga pelaku tersebut dibawa ke RSUD Sidoarjo guna dilakukan visum et repertum. Selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo guna proses lebih lanjut," pungkasnya. (cat/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News