TUBAN, BANGSAONLINE.com - Nahas dialami menimpa Latsari, warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan, Tuban. Pasalnya, petani 52 tahun ini kehilangan uang senilai Rp33,7 juta yang baru saja dipinjam dari sebuah bank di Kecamatan Rengel, Selasa (1/11/2022).
Padahal, uang puluhan juta rupiah itu akan digunakan untuk persediaan bercocok tanam. Belum sempat sampai ke rumah, modalnya hilang digondol maling ketika makan siang di sebuah warung.
Baca Juga: Rektor IIKNU Tuban Pastikan Kesiapan Lulusan Profesi Bidan dan Ners
Kapolsek Grabagan, Iptu Darwanto, membenarkan peristiwa yang dialami Latsari. Ia mengatakan bahwa korban mampir di warung untuk makan siang setelah pulang dari bank dengan mengendarai sepeda motor bernopol S 5997 IS.
"Korban ini dari bank terus mampir di warung, pas makan baru dapat dua suapan nasi tiba-tiba ada yang berteriak kalau ada jok motor yang buka paksa sama orang," ujarnya.
Mendengar insiden itu, korban kemudian bergegas keluar dan menghampiri motornya yang sudah dalam keadaan terbuka. Usai berhasil mengambil uang milik korban, kawanan maling tersebut kemudian melarikan diri.
Baca Juga: Warga Enggan Dievakuasi, Dandim Tuban Siagakan Prajurit TNI Bantu Warga Terdampak Banjir
"Pas dilihat ternyata uang dalam jok motor korban ini sudah hilang dan pelaku berhasil melarikan diri," kata Darwanto.
Usai kehilangan uangnya, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polsek setempat. Ia menyebut, polisi sudah meminta keterangan kepada para saksi yang berada di lokasi dan masih melakukan penyelidikan terkait kasus yang menimpa petani malang itu.
"Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp33.700.000,00. dan buku tabungan atas nama Rokayah warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan," pungkasnya. (gun/mar)
Baca Juga: Hakim PN Tuban Vonis Penebang Kayu Jati Milik Perhutani 10 Bulan dan Denda Rp500 Juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News