IJN Kenalkan Inovasi Baru, Terapi TPV untuk Jantung Bawaan

IJN Kenalkan Inovasi Baru, Terapi TPV untuk Jantung Bawaan Institut Jantung Negara saat menggelar konferensi pers secara virtual.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Institut Jantung Negara (IJN) berupaya memperkenalkan prosedur baru untuk membantu pasien penyakit bawaan, dalam rangka memperluas jangkauan pilihan pengobatan non-invasif. Inovasi ini diharapkan dapat membantu penyembuhan tanpa bedah.

CEO IJN, Aizai Azan Abdul Rahim, mengatakan bahwa pengenalan prosedur ini ialah bagian dari tujuan yang lebih luas untuk membuat perawatan berkualitas tinggi, dan dapat diakses oleh lebih banyak orang Malaysia.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

“Bagi kami, tolak ukur kualitas juga mencakup bagaimana proses pengobatan mempengaruhi pasien juga. Inilah sebabnya kami selalu tertarik untuk mengeksplorasi dan membawa prosedur yang lebih baru dan lebih non-invasif di sini di IJN,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (2/11/2022)

Menurut Ketua Pegawai Klinikal, Hasri Samion, bedah ulang biasanya dilakukan di rumah sakit. Ia menganggap hal tersebut membawa beberapa resiko, dan dengan adanya teknik baru ini dinilai mampu mengurangi risiko pascabedah.

"Pasien bisa pulang pada hari kedua. Mereka bisa terbang ke Indonesia. Bisa efisienkan waktu juga. Dan bisa bekerja kembali," kata Hasri.

Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah

Sementara itu, Kepala Pusat Jantung Anak dan Bawaan, Marhisham Che Mood, mengungkapkan prosedur yang akan dilakukan IJN. Caranya ialah terapi penggantian katup pulmonal transkateter (TPV) dan ini berupaya memulihkan fungsi katup pulmonal.

"Metode ini secara khusus ditujukan untuk anak-anak dan orang dewasa yang hidup dengan penyakit bawaan yang juga menderita penyakit katup paru, terutama mereka yang perlu mengganti katup atau saluran bedah mereka," urai Marhisham.

Melalui prosedur seperti terapi TPV, pihaknya dapat dengan mudah mengganti katup yang rusak ini tanpa harus menempatkan pasien melalui prosedur invasif seperti operasi terbuka seperti di masa lalu.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

"Prosedur TPV adalah salah satu yang telah diuji dan terbukti secara klinis, dan memiliki rekam jejak 10 tahun bukti mengenai keamanan dan kemanjurannya," pungkasnya. (diy/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO