SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Humas Taman Nasional (TN) Baluran Joko Jomi menyatakan pembangunan fasilitas jalan di kawasan TN Baluran sudah klir. Sedangkan soal wacana pembangunan mega Wisata Merak, ia memastikan hal itu tidak bisa dilakukan di kawasan TN Baluran.
"Jalan sudah jelas payung hukumnya, sedang wisata besar-besaran itu tidak ada," kata Joko kepada BANGSAONLINE.com melalui saluran telepon, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Joko menjelaskan pembangunan di atas tanah TN Baluran sudah diwadahi MoU antar Pemkab Situbondo dengan Kementerian Kehutanan. Yang kemudian ditindaklanjuti kerja sama antara TN Baluran dengan Pemkab Situbondo diwakili dinas PUPR.
"MoU-nya ditandatangani oleh Almarhum Pak Dadang dengan dirjen saat itu. Menjelang setahun berakhirnya masa MoU itu, kemudian ditindaklanjuti kerja sama TN dengan PUPR masa Bupati Karna," jelasnya.
Adapun terkait pembangunan jalan di kawasan TN Baluran, ia mengatakan tujuannya untuk peningkatan sarana wisata. Pembangunan jalan itu sepanjang sekira 10 km dari dari Dusun Merak ke Dusun Sidomulyo, Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih.
Baca Juga: Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Lokasinya berada di Zona Pemanfaatan dan Zona Rehabilitasi - RPTN Watunumpuk dan RPTN Labuhan Merak Balai TN Baluran.
"Tidak melanggar hukum," ucap Joko.
Ia mengungkapkan sempat ada perbedaan persepsi dalam pembangunan tersebut. Pemkab mengklaim jalan yang sedang dibangun itu milik mereka. "Padahal bukan sama sekali, itu 100 persen milik TN," tegas Joko
Baca Juga: Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Bagaimana dengan pengembangan wisatanya?
Joko mengatakan hingga saat ini belum ada kerja sama antara Pemkab Situbondo dengan TN Baluran. Kecuali Bili Sijili yang dikelola oleh pemegang konsesi, yaitu Pemegang Permohonan Berusaha Penyediaan slSarana Wisata Alam (PPBPSA).
"Tidak ada kerja sama wisata, kecuali Bili Sijili dengan pemegang konsesi. Masanya 55 tahun," imbuhnya.
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Menanggapi isu wisata besar-besaran, Joko menegaskan konsep wisata yang diinginkan TN adalah wisata terbatas. "Bukan wisata massal, wisata terbatas jumlah dan aktivitasnya," terangnya.
Tekait wacana penarikan retribusi daerah, hal itu bisa dilakukan kecuali jika wisatanya di luar kawasan Taman Nasional Baluran.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, menyambut baik adanya pembangunan jalan itu. "Jalan itu bermanfaat tidak hanya untuk wisata, tapi juga mobilitas sosial dan ekonomi warga Merak," kata Arifin kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di ruang komisi III, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Pemkab Situbondo Siap Distribusikan Paket Sembako Program DBHCHT
Seraya dia meminta koleganya sesama anggota DPRD memahami dan mendukung proyek jalan itu. "Jangan baperlah, itu bermanfaat bagi Situbondo," ujar Arifin. (sbi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News