Dari kiri, narasumber Ahmadi, Kadis Kominfo Ana Kusuma, Kabid Andi Yulian Haryanto saat kegiatan Rembuk Jurnalistik.
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Situbondo menggelar acara Rembuk Jurnalistik dengan tema “Penulisan Jurnalistik Presisi dan Kepatuhan Regulasi Verifikasi Media” di hotel Lotus, Jumat (5/11/2025).
Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo Situbondo, Andi Yulian Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa eksistensi media memiliki peran vital dalam menyalurkan informasi kepada masyarakat.
“Penting adanya benang merah yang baik antara pemerintah dan media untuk memastikan informasi tersampaikan dengan benar,” ujar Andi.
Andi menjelaskan bahwa Pemda Situbondo komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas jurnalis. Upaya ini dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk Rembuk Jurnalistik yang diadakan saat ini, serta dukungan terhadap pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Ini adalah upaya untuk mendukung peningkatan kualitas jurnalistik di Kabupaten Situbondo,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi mengatakan bahwa Pemda Situbondo terbuka untuk menjalin kerja sama dengan berbagai media. Namun, ia menekankan bahwa kerja sama tersebut harus selalu berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyajikan berita yang produktif dan positif, serta mampu membangun opini yang baik di tengah masyarakat.
“Berita yang disajikan tidak boleh ambigu, karena dapat berdampak tidak positif kepada masyarakat,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Andi berharap media-media yang bekerja sama dengan Diskominfo dapat patuh dan memenuhi regulasi yang berlaku.
“Harapan kami, regulasi dipenuhi agar tidak ada masalah ke depan, baik dari sisi hukum maupun etika jurnalistik,” pungkas Andi.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo, Ana Kusuma, menekankan bahwa pemberitaan harus fokus pada upaya branding daerah.
Dalam hal kerja sama, ia menjelaskan bahwa pihaknya sedang menata ulang media-media yang akan menjalin kemitraan dengan Kominfo. Penataan ini merujuk pada ketentuan Kominfo Digital (Komdigi) yang mengharuskan kerja sama dengan pemerintah daerah dilakukan oleh Media yang terverifikasi.
“Ruang gerak (untuk kerja sama) menjadi lebih sempit (karena adanya aturan verifikasi),” katanya.
Kegiatan Rembuk Jurnalistik ini diisi oleh Ahmadi, seorang pemateri dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya, yang memberikan materi mendalam mengenai penulisan presisi dan kepatuhan terhadap verifikasi media. (sbi/msn)












