SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tindakan arogan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, tidak hanya dirasakan Pedagang Kaki Lima (PKL) saja. Saat penertiban, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Agustin Poliana juga mendapat perlakuan yang sama.
Cerita bermula saat Minggu (10/5) sore lalu, legislator asal fraksi PDI-Perjuangan ini hendak pulang menuju rumah. Saat melintas di Pasar Tembok, puluhan anggota Satpol PP Kota Surabaya tengah menertibkan PKL yang meluber di luar pasar.
Baca Juga: Buntut Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diskotek Valhalla Diduga Langgar SOP
Saat itu, Titin, panggilan Agustin Poliana menyaksikan seorang PKL mendapat tindakan kasar dari seorang anggota Satpol PP. Diapun lantas berhenti dan keluar dari mobil.
“Saya ingin melerai, maksudnya ya mbok jangan kasar-kasar kalau nertibkan. Lha tapi tangan saya malah ditarik-tarik,” katanya saat ditemui di ruang Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (11/5).
Akibat tindakan kasar tersebut, perempuan berambut lurus sebahu ini mengalami luka memar pada bagian bahu kanannya. Tak berhenti disitu, Titin juga turut 'diangkut' masuk kedalam truk untuk dibawa ke markas Satpol PP yang ada di Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Baca Juga: Razia Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Petugas Gabungan Temukan Anak di Bawah Umur
"Waktu itu, saya sudah bilang pada anggota Satpol PP, saya ini anggota dewan. Eh malah mereka (Satpol PP) dewan ‘taek’ (kotoran). Mereka juga bilang, ‘jika saya bukan perempuan, saya akan dipateni (dibunuh). Anak saya juga kena pukul,” ujarnya.
Mendapat perlakuan kasar, Tadi siang Titin melaporkan masalah tersebut ke Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji. Laporan ini oleh Armuji diteruskan ke seluruh fraksi dan komisi di DPRD Kota Surabaya. Akhirnya, sebanyak 11 anggota dewan yang terdiri atas ketua fraksi dan ketua komisi di DPRD Kota Surabaya mendatangi markas Satpol PP. Kedatangan para wakil rakyat ini diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, yang juga ikut dalam rombongan ini mengaku prihatin atas perlakuan kasar oknum Satpol PP tersebut. Menurut dia, seorang anggota dewan saja bisa mendapatkan perlakuan kasar, apalagi warga biasa yang tidak punya jabatan apapun, perlakuan kasar bisa jadi lebih parah lagi.
Baca Juga: Klub Malam Blue Angels dan Real-X Dirazia Petugas Gabungan, 2 Pengujung Positif Narkoba
“Kasus ini bisa menjadi catatan Satpol PP. Saya tekankan agar ada pembinaan terhadap Satpol PP, jangan ada penertiban yang dilakukan dengan kasar. Ini masalah institusi, masak anggota dewan disebut ‘taek’,” katanya.
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Dia berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari. Perlakuan kasar oknum Satpol PP yang kasar terhadap anggota dewan seperti halnya memperlakukan anggota dewan itu seperti penjahat. Bahkan sampai di bawa ke markas Satpol PP.
“Satpol PP itu kan pengayom masyarakat. Maka setiap permasalahan harus diselesaikan secara baik-baik. Kami berkunjung ke markas Satpol PP ini agar kasus ini bisa diselesaikan secara baik-baik,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Surabaya Tangkap Maling di Jalan Dharmawangsa
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengaku bertanggungjawab atas semua tindakan kasar yang dituduhkan pada anggotanya. Bahkan, dia sudah memberi hukuman fisik pada 20 anggota Satpol PP yang saat itu melakukan penertiban di Pasar Tembok. Tak lama setelah peristiwa itu terjadi, dirinya juga sudah meminta maaf pada Titin. Titin juga menerima permintaan maaf tersebut.
“Peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya juga sudah meminta maaf,” katanya.
Dalam kesempatan ini, sekitar sembilan dari 20 anggota Satpol PP Kota Surabaya dihadirkan dalam pertemuan ini. Merekapun lantas meminta maaf pada Titin dan disaksikan oleh para wakil rakyat. (lan/ns)
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Modus Investasi, Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News