SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Residivis asal Sukodono, Ampel, Kota Surabaya bernama Riski Angga (25), kembali berulah setelah dua tahun bebas.
Ia ditangkap pada Selasa (8/11/2022), setelah melakukan pencurian motor di Tambak Lumpang, Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 3.30 WIB.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Penangkapan pelaku itu, berdasarkan hasil dari pengembangan dan penangkapan pelaku M. Sholeh.
Mereka melakukan aksi tersebut, secara keliling ke beberapa lokasi untuk mencari sasaran target pencurian sepeda motor. Ketika ada kesempatan, Sholeh sebagai eksekutor pencurian sepeda motor.
"Dini hari sekira pukul 03.30 Wib, Soleh bagian membuka pagar garasi dan mengeluarkan sepeda motor Yamaha Mio L 5156 OY, sedangkan Angga menunggu di sepeda motornya," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Jumeno kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (10/11/2022).
Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polda Jatim Kerahkan Ribuan Personel di Operasi Lilin Semeru 2024
Ia mengatakan, saat menunggu sebagai joki, tersangka Sholeh keluar dengan membawa sepeda motor hasil curiannya dan tertangkap lebih dahulu.
Sementara, mengetahui rekannya ditangkap, Angga kabur dan pada Rabu, 8 November 2022, sekira pukul 06.00 WIB, dia berhasil diamankan di rumahnya di Jalan Sukodono Ampel Surabaya.
"Tersangka ini mengakui sudah mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali bersama Soleh dan Fauzan," tambah Jumeno.
Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya Catat Ada 6 KA Favorit dengan Okupansi Tinggi di Libur Nataru 2025
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 2 mata kunci T, kunci ukuran 8/10, STNK L 4784 TZ Beat warna merah, kontak dan motor Yamaha Aerox dan juga tersangka dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses lebih lanjut. (yan/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News