Kekuatan APBD Jatim 2023 Rp30,57 Triliun, Disahkan Tepat pada Hari Pahlawan

"Selain tepat waktu, pengesahan ini juga sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada yang dilanggar dan penyusunannya berpedoman pada RKPD 2023 yang sudah ditetapkan pada tanggal 30 Juni 2022," ujarnya.

Proses penyusunan APBD 2023 telah dimulai sejak akhir 2021 mulai dari identifikasi isu strategis dan analisis permasalahan pembangunan, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) mulai dari desa, kecamatan, kabupaten, hingga musrenbang provinsi, konsultasi publik dengan berbagai stakeholder serta penyelarasan dengan rencana kerja pemerintah.

Sekda melanjutkan, bersama tim TAPD, pihaknya aktif berkoordinasi saat pembahasan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jatim.

"Sehingga bisa dipastikan bahwa APBD 2023 sudah dalam koridor yang seharusnya. Karena, kami aktif berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Banggar," kata Adhy, sapaan lekatnya.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: