SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim mengamankan ribuan detonator bom ikan di Pelabuhan Situbondo Jawa Timur, Rabu (9/11/2012) lalu. Selain itu, ditpolairud juga mengamankan dua pelaku yang membawa detonator bom tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kepada dua tersangka, detonator bom ikan tersebut hendak dikirim kepada pembelinya di daerah Sulawesi dan Kalimantan.
Baca Juga: Cegah PMK Menyebar, Pemkab Situbondo Tutup Sementara Seluruh Pasar Hewan
Menurut Dirmanto, sedikitnya ada 5.000 buah detonator bom ikan alias bondet yang diamankan di Pelabuhan Bondet.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersangka pembawa detonator yang diamankan.
Baca Juga: Dosen Unars Sebut Hutan Gundul Jadi Penyebab Banjir Bandang di Kendit Situbondo
"Lokasi pembuatan detonator itu di hutan Pulau Raas sana," ujar Dirmanto.
Ia mengungkapkan, kedua tersangka ternyata merupakan residivis dalam kasus yang sama. Keduanya pernah divonis hukuman 1 tahun 4 bulan pada tahun 2014.
Kemudian, pada tahun 2021 pelaku juga divonis 11 bulan dengan kasus yang sama.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Jadi belum lama ini keluar dari rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini," tambahnya.
"Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan dari Pulau Raas ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo maupun luar Pulau Jawa," pungkas Dirmanto. (rus/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News