SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kandungan di dalam air kelapa muda memiliki banyak manfaat untuk kesehatan rambut dikarenakan kaya akan karbohidrat dan elektrolit.
Dilansir dari Halodoc, berikut manfaat air kelapa untuk kesehatan rambut:
Baca Juga: Persiapan Apoteker Hadapi Tantangan dan Peluang Obat Digital di Era Globalisasi
1. Menguatkan akar rambut
Jika Anda mengalami masalah rambut rontok, Anda dapat meningkatkan pertumbuhan sel dan menjaga rambut tetap kuat dan sehat dengan air kelapa muda.
Air kelapa muda memiliki banyak vitamin, mineral, asam amino yang dapat bekerja memperkuat untaian rambut. Air kelapa muda juga dapat meningkatkan sirkulasi darah, sehingga membantu rambut tumbuh lebih tebal.
Baca Juga: Fakta Buah Pare, Mampu Gugurkan Kandungan Hingga Sebabkan Impotensi?
2. Mengurangi Ketombe
Air kelapa tinggi antioksidan sehingga dapat menutrisi rambut dan mengatasi ketombe. Air kelapa dapat dioleskan ke rambut dan kulit kepala Anda karena air kelapa dapat memperbaiki kerusakan rambut dari sumbernya.
3. Menjaga kelembapan Rambut
Baca Juga: Mampu Membunuh Sel Kanker, ini Sederet Manfaat Teh Daun Sirsak
Asam laurat yaitu asam lemak antibakteri pada air kelapa dapat meningkatkan kelembutan dan kelembapan rambut Anda.
Berikut cara mendapatkan manfaat air kelapa untuk menjaga kesehatan rambut:
1. Kamu dapat menggunakan air kelapa muda sebagai bahan bilas atau mengoleskan air kelapa muda ke kulit kepala secara langsung
Baca Juga: Tidak Banyak yang Tahu, Ternyata Kulit Semangka Memiliki Manfaat Untuk Para Pria
2. Menambahkan air kelapa muda pada kondisioner atau sampo
3. Jadikan air kelapa sebagai semprotan hidrasi harian. Campurkan air kelapa ke dalam air secukupnya, lalu Anda dapat menyemprotkan air kelapa pada rambut dan kulit kepala yang basah sebelum menyisir rambut.
4. Air kelapa kaya akan elektrolit dengan kandungan vitamin dan mineral, dengan meminum air kelapa muda Anda akan mendapatkan manfaat air kelapa tersebut secara langsung.
Baca Juga: Jangan Dikupas, Ini 6 Manfaat Konsumsi Kentang Bersama Kulitnya
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News