MALANG, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil dengan merek KIA Picanto yang dikemudikan Rizky Ferbian (35) asal Desa Slorok, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, terbakar di Jalan Raya Diponegoro, Lawang, Selasa (15/11/2022).
Berawal dari mobil bernopol N 1347 HG menabrak tembok jembatan saat melaku dari arah Malang menuju arah Surabaya.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Kanit Laka Satlantas Polres Malang, Iptu Sunarko mengatakan, diduga pengendara mobil itu, sedang mengantuk.
"Alhasil, salah satu penumpang, Laili Fadila mengalami luka ringan dan dirawat di Rumah Sakit Puri Bunda Kota Malang," katanya.
Menurutnya, setelah menabrak jembatan, seluruh penumpang mobil keluar sebelum terbakar, sehingga pada kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
"Selain itu, tembok jembatan yang ditabrak juga mengalami kerusakan," terangnya.
Ia mengatakan, arus lalu lintas pada saat kejadian sempat terganggu, sehingga kendaraan dari Malang dialihkan ke ruas jalan di sisi kanan.
"Namun, arus lalu lintas tetap lancar terkendali," ujarnya.
Baca Juga: Rasakan Manfaat JKN Usai Kecelakaan, Peserta Asal Malang ini Ajak Terapkan Pola Hidup Sehat
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satpol PP Kabupaten Malang, Gholy Karyanto mengatakan, untuk menjinakkan kebakaran mobil itu, pemadam kebakaran terjunkan 3 mobil.
"Proses pemadaman api memakan waktu sekitar 1 jam. Yakni sejak pukul 05.50 WIB sampai pukul 06.30 WIB," jelasnya.
Ia mengatakan, akibat dari kejadian itu, total kerugian diperkirakan mencapai Rp90 juta.
Baca Juga: Peserta JKN di Malang Rasakan Manfaat Nyata Layanan PANDAWA
"Kebakaran mobil itu terjadi diduga adanya korsleting listrik pada mobil," pungkasnya. (rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News