SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menerbitkan data pertumbuhan ekonomi triwulan ke-3 tahun ini. Provinsi Jawa Timur mencatatkan pertumbuhan PDRB triwulanan sebesar 2,15 persen (q to q) dan lebih tinggi dari nasional sebesar 1,81 persen (q to q).
Sehingga secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur pada Januari-September 2022 tercatat sebesar 5,53 persen (c to c) yang juga lebih tinggi daripada capaian nasional 5,4 persen (c to c).
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Lapangan usaha Jawa Timur yang mencatatkan pertumbuhan tertinggi di Pulau Jawa adalah konstruksi yang tumbuh 6,20 persen (q to q), dan real estate tumbuh 5,30 persen (q to q) diiringi dengan lapangan usaha lain yang tumbuh.
Salah satu catatan yang menarik adalah PDRB tanpa Migas Jawa Timur tumbuh sebesar 6,13 persen tercatat tertinggi di antara provinsi se-pulau Jawa. Di tengah melesatnya sektor ekonomi non-migas, beberapa gangguan produksi yang terjadi di salah satu operator migas utama berkontribusi kepada kontraksi sektor migas.
Hal tersebut menyebabkan secara agregat, pertumbuhan year on year PDRB include migas di Jatim TW3 berada di angka 5,58 persen. Kendati demikian, pertumbuhan sektor industri pengolahan di Jawa Timur ialah terbesar kedua (5,60 persen) setelah Jawa Barat (6,90 persen).
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
Sedangkan untuk sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil juga tercatat terbesar kedua (8,10 persen) setelah DKI Jakarta (9,65 persen). Kinerja Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang signifikan juga berdampak pada perluasan serapan tenaga kerja.
Meskipun secara kumulatif penduduk usia kerja bertambah 0,22 juta orang, namun hal ini diiringi dengan peningkatan angkatan kerja (AK) sebesar 0,55 juta orang serta menurunnya bukan angkatan kerja (BAK) sebesar 0,33 juta orang.
BPS mencatat, pada Agustus 2022 jumlah penduduk yang bekerja meningkat 0,58 juta orang sedangkan pengangguran turun sebesar 25,68 ribu jiwa. Sehingga terjadi penurunan TPT Jatim dari 5,74 saat Agustus 2021 menjadi 5,49 pada Agustus 2022.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Penurunan TPT Jatim diharapkan dapat menjadi oasis di tengah isu badai PHK massal. Tentunya hal ini patut disyukuri, ekosistem ekonomi kerakyatan Jawa Timur terbukti resilien terhadap krisis. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News