Dukung Sensus Ekonomi 2026, OJK Minta Masyarakat Waspadai Modus Penipuan

BANGSAONLINE.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS).

Kendati demikian, masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan identitas petugas sensus oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan sensus ekonomi merupakan program nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali.

“Sensus ekonomi BPS ini sangat-sangat penting bagi kita, bagi negara, untuk memahami terkait ekonomi Indonesia secara sangat granular. Karena itu OJK mendukung pelaksanaan sensus ekonomi ini agar seluruh pelaku usaha jasa keuangan memberikan jawaban yang sebenarnya,” ujarnya, Senin (6/7/2026).

Ia menambahkan, OJK mempercayai kredibilitas BPS dalam menjaga kerahasiaan data masyarakat. Namun, Friderica mengingatkan adanya kemungkinan oknum memanfaatkan momentum sensus untuk melakukan penipuan. 

“Tidak kita pungkiri bisa jadi ada pihak-pihak yang mendompleng hal ini. Karena itu lagi-lagi kuncinya adalah masyarakat waspada,” katanya.

Masyarakat diminta memeriksa kartu identitas petugas, dan memastikan kedatangan mereka diketahui pengurus RT maupun RW setempat. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi.

Selain itu, Friderica menjelaskan penerbitan POJK Nomor 6 Tahun 2026 mengenai finfluencer bertujuan meningkatkan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Regulasi tersebut disusun untuk mencegah masyarakat dirugikan oleh konten atau rekomendasi keuangan yang tidak bertanggung jawab.

“Kami dari regulator membuat regulasi untuk menjaga, tetapi terakhir kembali kepada masyarakat itu sendiri. Jadi intinya harus hati-hati,” ucapnya. (rom)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: