TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban berinisial EE (59) nekat menjual ginjalnya untuk membayar hutang yang dilakukan anaknya.
Dengan membentangkan poster bertuliskan ‘Dijual Ginjal’, wanita tersebut menawarkan ginjalnya di pinggir jalan Basuki Rahmat Tuban, Senin (21/11/2022) lengkap dengan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Tingginya Denda Tilang yang Dijatuhkan PN Tuban, Tertinggi Rp750 ribu
EE mengaku terpaksa menawarkan organ tubuhnya untuk melunasi hutang anaknya yang nilainya mencapai ratusan juta. Sebab, ia bingung dan tidak punya cara lain untuk melunasi hutang-hutang anaknya yang sudah mencapai hampir Rp 200 juta. Bahkan, hampir setiap hari rumahnya didatangi debt collector untuk menagih hutang.
"Saya bingung dan takut, karena setiap hari ditagih hutang, mulai tetangga, bank hingga rentenir," kata EE sambil mengusap air matanya.
Perempuan 3 orang anak itu mengatakan, tanggungan hutang yang nilainya ratusan juta itu, baru ia ketahui sejak 6 bulan terakhir. Selain bank, sejumlah perhiasan milik tetangganya juga turut dipinjam lalu digadaikan.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Sepeda ada yang digadaikan, kalung hingga gelang milik tetangga juga digadaikan. Bahkan uang keponakan dari hasil jual tanah sekitar Rp 42 juta juga turut dihabiskan," ungkapnya.
Saat disinggung terkait harga ginjalnya, ia mengatakan, setidaknya bisa mengurangi hutang yang ditanggungnya, sebab, ia merasa dihantui rasa takut dan tidak bisa hidup tenang meskipun kehilangan salah satu organ tubuhnya.
"Yang penting laku, dan bisa mengurangi hutang anak saya, karena mau jual rumah belum juga laku. Setiap hari saya bingung dan takut diuber rentenir. Apalagi kalau menagih sering mengancam dan mengeluarkan kata-kata kasar," ujarnya.
Baca Juga: Warga Resah Kawasan GOR Tuban Marak Aksi Maling Motor dan Helm
Menanggapi kondisi yang dialami EE, Konselor Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial P3A dan PMD Tuban, Anna Zubaidah mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Termasuk dengan lembaga kesehatan dan lembaga sosial yang ada di Kabupaten Tuban untuk membantu mencarikan solusi.
"Kita akan bantu cari penyelesaian, yang jelas ini bukan permasalahan yang mudah, mungkin di luaran sana banyak kasus seperti ini. Terlebih ini jumlahnya cukup fantastis, tentu tidak langsung mendapat bantuan yang sifatnya langsung bisa melunasi hutang," jelasnya.
Sementara itu, pihaknya menghimbau kepada yang EE, agar berkomunikasi dengan pihak bank atau yang dihutangi, tentunya dengan menyampaikan apa adanya sesuai dengan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Lewat Restorative Justice, Kejari Tuban Selesaikan Kasus Penganiayaan
"Komunikasikan baik-baik kalau belum bisa membayar lunas, misalnya di tempo. Yang penting saya berpesan yang bersangkutan tetap jaga kesehatan dan makanya tetap harus teratur," ungkapnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, supaya berfikir secara matang sebelum memutuskan berhutang, sehingga nantinya tidak menjadi beban.
"Kepada masyarakat harus hati-hati saat meminjam uang dengan penyedia hutang yang illegal, karena akan jadi beban tersendiri. Disamping bunganya yang tinggi, cara menagihnya bersifat ancaman dan memalukan," pungkasnya. (gun/sis)
Baca Juga: Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Perusakan Pagar Rumah Warga oleh Pemdes Mlangi Berlanjut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News