SURABAYA, BANGSAONLINE.com - RAS (24), seorang pemuda dari Jalan Dukuh Kupang, Surabaya, nekat mencuri tabung gas LPG 3 kg untuk membiayai kekasihnya yang sedang hamil. Residivis kasus yang sama itu ditangkap petugas dari Polsek Tegalsari.
“Kedua kalinya pelaku tertangkap dengan kasus yang sama, tabung gas LPG 3 kg milik warung nasi soto yang sudah tutup merupakan sasaran pelaku, setiap kali beraksi tersangka berhasil mencuri 5 tabung sekaligus,” kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Sementara itu, pelaku mengaku bahwa aksinya dilakukan karena kepepet untuk persiapan biaya pernikahan tahun depan. Selain itu, hasil pencurian digunakan untuk biaya selamatan tiga bulan kehamilan sang kekasih.
“Saya bingung pacar saya hamil, dan hasil pencurian digunakan untuk selamatan 3 bulan dan 7 bulan kehamilan. Rencana saya nikahi dia (pacar) pada 2023,” tuturnya.
Tabung gas yang disasar adalah milik warung pedagang kaki lima dan pujasera. Akibat ulahnya, RAS dijerat dengan Pasal 362 tetang pencurian dan tercacam hukuman pidana maksimal 4 tahun. (rus/mar)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News