Kasat Lantas Sampang Ancam Tilang Pelajar Konvoi

Kasat Lantas Sampang Ancam Tilang Pelajar Konvoi AKP Aditya Kusuma, Kasat Lantas Polres Sampang. foto: bahri/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang hari pengumuman kelulusan untuk pelajar tingkat SMA dan sederajat besok (15/5), Kasat Lantas Polres Sampang menghimbau kepada semua pelajar yang lulus agar tidak melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor di jalan raya. Bagi pelajar yang nekad, akan dilakukan tilang di tempat dan penangkapan sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Sampang AKP Aditya Kusuma menegaskan ini, menjelang kelulusan pelajar tingkat SLTA. Larangan adanya konvoi sudah dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Bahkan pelarangan konvoi sudah di sosialisasikan ke seluruh sekolah Se-Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang

"Kami sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah bersama seluruh anggota Polantas agar pelajar yang lulus tidak melakukan konvoi," jelasnya Kamis (14/5) .

Alasan dilarangnya konvoi, lanjut Kasat Lantas, dikarenakan rawan kecelakaan dan syarat pelanggaran. Di mana dari faktor usia, pelajar belum punya Surat Izin Mengendara (SIM) serta dipastikan mengganggu ketertiban umum.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang H Heri Poernomo setuju langkah Lantas. Bahkan pihaknya telah mengonsep secara matang cara mendidik pelajar lebih baik, khususnya saat hari pengumuman kelulusan, agar seluruh pelajar mengenakan baju muslim.

Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang

"Kami minta sekolah mengawasi siswanya agar melarang konvoi apalagi ada aksi corat-coret dibaju. Untuk pengumuman, diharap semua siswa wajib berpakaian muslim," tandasnya. (hri/ros) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO