Tersangka saat dimintai keterangan oleh anggota Polres Sampang
SAMPANG,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Sampang mengamankan seorang pria berinisial AS, warga Kelurahan Kalimook, Kecamatan Kalianget atas dugaan tindak pidana penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan menjadi anggota Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, korban dalam kasus tersebut adalah MM, warga Kabupaten Sampang, yang mengalami kerugian hingga sekitar Rp600 juta.
BACA JUGA:
- Iming-imingi Kerja di Anak Usaha Semen Indonesia, Pria Asal Blora Tipu Warga Tuban Rp54 Juta
- Ricuh di Arena Sabung Ayam Perbatasan Bangkalan-Sampang, Polisi Belum Beri Penjelasan
- Aksi Maling Motor Milik Pemuka Agama di Camplong Sampang Terekam CCTV
- Polres Sampang Selidiki Laporan Wanita yang Diduga Direkam Tetangganya saat Mandi hingga Viral
"Yang menjadi modus pelaku, dapat meluluskan anggota keluarga korban menjadi anggota Polri," ujar AKP Eko, Minggu (7/6/2026).
Menurutnya, pelaku mengaku memiliki akses khusus melalui seorang anggota DPR RI yang disebut dapat membantu meloloskan peserta seleksi anggota Polri. Dengan iming-iming tersebut, pelaku mematok biaya sebesar Rp70 juta untuk setiap orang yang dijanjikan lolos.
Karena percaya dengan janji tersebut, korban kemudian mendaftarkan dua keponakan istrinya dan seorang adik ipar dengan menyerahkan uang secara bertahap sebesar Rp210 juta.
Tak berhenti di situ, pelaku juga menawarkan jalur masuk PNS dengan biaya Rp160 juta. Korban yang masih mempercayai pelaku kemudian mendaftarkan istrinya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




