Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Puluhan Tenaga Profesi Kesehatan di Jombang Demo

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Puluhan Tenaga Profesi Kesehatan di Jombang Demo Puluhan massa dari sejumlah organisasi profesi kesehatan saat demo di Halaman Kantor IDI Jombang. Foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa dari sejumlah organisasi profesi kesehatan di Jombang berunjuk rasa, Senin (28/11/22) sore. Mereka menolak Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) Omnibus Law yang direncanakan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023.

Bertempat di halaman Kantor IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Cabang Jombang, Jl Mastrip, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, aksi tersebut diikuti sejumlah organisasi kesehatan. Di antaranya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Baca Juga: Bupati Kediri Berencana Ajukan Status Ratusan Bidan Menjadi PPPK

Selain itu juga dari Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (Patelki).

Pantauan di lapangan, dengan mengenakan ikat kepala warna putih bertuliskan menolak , puluhan massa itu juga mengenakan pakaian profesinya masing-masing.

Ketua IDI Cabang Jombang, dr. Hexawan Tjahyawidada dalam aksinya membacakan pernyataan sikap berisi penolakan yang dianggap merugikan kepentingan masyarakat dan berdampak pada kesehatan.

Baca Juga: Wabup Abdul Rouf Hadiri HUT IDI ke-73 di Alun-Alun Lamongan

"Salah satu poin, yakni menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat dan bisa berdampak pada kesehatan masyarakat Indonesia," katanya.

Dikatakan, poin lainnya yakni menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas.

Selain itu, RUU Omnibus law kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah yang saat ini telah berjalan sangat baik dan saling bersinergi.

Baca Juga: Organisasi Nakes Dialog dengan Gubernur, Khofifah: Layanan Kesehatan Harus Tetap Jalan

"Kami menuntut agar UU praktik kedokteran, UU keperawatan, UU kebidanan saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua organisasi profesi kesehatan dalam menyusun RUU kesehatan yang baru," tegas Hexawan.

"Yang jelas RUU Omnibus Law Kesehatan kami tolak," pungkasnya. (aan/rev)

Baca Juga: MIsteri RUU Omnibus Law bidang Kesehatan, Siapa yang Membuat?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO