SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Antibandit Polsek Gubeng membongkar modus seseorang berinisial K (36) yang menyimpan sabu-sabu di balik pelat nomor motornya. Pria dari Bangkalan tersebut diamankan saat hendak transaksi di Jalan Perak Barat, Senin (28/11/2022) malam.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 1,98 gram. Selain itu, turut disita sebuah motor jenis Yamaha Byson dan satu HP diduga berisi percakapan pesanan sabu yang akan dijual ke seorang pria berinisial SLH.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
"Saat ini anggota masih berupaya untuk mengejar pelaku SLH yang diduga kuat akan membeli sabu-sabu kepada Kamil dan JAN yang memasok sabu. Sudah kami kantongi ciri-cirinya, tinggal ringkus," kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Selasa (29/11/2022).
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat anggotanya menerima informasi dari masyarakat yang menyebut jika akan ada transaksi yang mencurigakan di sekitar Jalan Perak Barat. Dari informasi itu, pihaknya kemudian berkoordinasi guna melakukan proses penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil meringkus pelaku di salah satu perkantoran di dekat lokasi. Meski sempat mengelak, tersangka harus mengakui perbuatannya saat diketemukan satu poket sabu-sabu di balik pelat nomor yang dikendarai.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Saat penangkapan dan dilakukan proses penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di balik plat nomor bagian depan motor yang dinaikinya," pungkasnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News