
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Antibandit Polsek Gubeng membongkar modus seseorang berinisial K (36) yang menyimpan sabu-sabu di balik pelat nomor motornya. Pria dari Bangkalan tersebut diamankan saat hendak transaksi di Jalan Perak Barat, Senin (28/11/2022) malam.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 1,98 gram. Selain itu, turut disita sebuah motor jenis Yamaha Byson dan satu HP diduga berisi percakapan pesanan sabu yang akan dijual ke seorang pria berinisial SLH.
BACA JUGA:
- Hendak Kabur saat Ditangkap, Salah Satu dari Dua Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi
- Pakar Sosial dan Komisi A DPRD Surabaya Minta Penempelan Stiker Warga Miskin Dikaji Ulang
- 2 Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Diskotek IBIZA Surabaya Ditangkap, Dua Menyerahkan Diri
- Dua Pelaku Begal Taksi Online di Surabaya Ditembak Polisi, Sembunyi di Rawa-Rawa Selama 16 Jam
"Saat ini anggota masih berupaya untuk mengejar pelaku SLH yang diduga kuat akan membeli sabu-sabu kepada Kamil dan JAN yang memasok sabu. Sudah kami kantongi ciri-cirinya, tinggal ringkus," kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Efendi, Selasa (29/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...