KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota melalui tim Vaksinator Urkes menggelar vaksinasi Booster di rumah Tahanan, Minggu (4/12/2022).
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota, Iptu MK Umam mengatakan, vaksinasi ini sebagai bentuk dukungan dari program pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Di Kegiatan Jumat Kamtibmas, Polres Mojokerto Kota Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak
"Meskipun berstatus sebagai tahanan,mereka memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan seperti Vaksinasi Booster," katanya, Senin (5/12/2022).
Sebelum dilakukan vaksinasi, lanjutnya, mereka terlebih dahulu dilakukan screening, seperti pengecekan tekanan darah, tubuh, riwayat penyakit. Selanjutnya, bagi tahanan yang lolos screening, dilakukan vaksinasi dosis 1,2, 3 (Booster) dan 4 sasaran bagi lansia.
Menurutnya, terdapat 46 tanahan yang didominasi kasus narkoba mendapatkan vaksinasi booster dengan dosis pfizer oleh tim Vaksinator Urkes Polres Mojokerto Kota.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Selain Tahanan, kata Umam, juga melayani Vaksinasi Booster di Gerai Vaksin Presisi.
"Kemarin jemput bola ke pelajar, Pengunjung Sunrise Mall serta kita menyempatkan Vaksinasi saat ada giat Masyarakat seperti Pesta Rakyat BRI Simpedes," tuturnya.
Ia juga mengatakan, 46 tahanan yang setiap harinya berkumpul dalam satu ruangan khusus di rumah tahanan (Rutan), mendapatkan vaksinasi booster, dan diharapkan menambah kekebalan tubuh dan imunitas.
Baca Juga: Pemkot Mojokerto Melalui Dinsos P3A Rehab Rumah Warga yang Tak Layak Huni
"Diharapkan para tahanan terhindar dari penyebaran virus Covid-19." Pungkasnya. (ana/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News