MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada ribuan karyawan pabrik rokok.
Penyaluran bansos dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang diberikan kepada 3.355 karyawan pabrik rokok ini, diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Gondang, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
Setiap penerima, mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu yang disalurkan selama tujuh tahap.
“Alhamdulillah, rezeki anda ini kan Rp2,1 juta ini monggo dimanfaatkan untuk apa saja, sesuai dengan harapannya, bantuan ini bisa mensejahterakan masyarakat. Bagi yang keluarga berisiko stunting, tolong uangnya untuk kebutuhan anaknya, beli vitamin dan makan-makanan yang kaya gizi,” kata Bupati Ikfina.
Ia meminta, para penerima juga mengecek dan memastikan jumlah uang yang diterima itu ditempat.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
“Tolong dicek, wajib dicek di sini, jangan sampai ketlisut, pastikan jumlahnya 2,1 juta. Karena bansos ini tidak ada potongan sepeser pun,” tegasnya.
Bupati berharap, bansos yang diberikan ini, bisa bermanfaat bagi para penerima.
“Semoga mendapat berkah, semoga uang yang diterima bisa betul-betul bermanfaat dan diberkahi untuk keluarga masing-masing. Tetap semangat bekerja, bekerja diniatkan ibadah karena itu dalam rangka memberi nafkah untuk keluarganya. Saya minta tolong jaga kesehatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, jumlah penerima manfaat DBHCHT 2022 ini, terdapat 3.355 orang, 800 orang buruh tani tembakau, keluarga rentang risiko stunting sebanyak 212 orang, disabilitas 203 orang, lanisa 179 orang, serta masyarakat miskin dan rentan sebanyak 305. Sehingga, total penerima bantuan ini sebanyak 5.054 penerima. (yep/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News