BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPK menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron bersama 5 pejabat pemkab tersangka kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12/2022).
Setelah ditangkap, keenam tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Salurkan 258 Beasiswa Prestasi dan 1.342 Bantuan Operasional Pendidikan
Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya penangkapan para tersangka korupsi jual beli lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk Bupati Abdul Latif Amin Imron.
"Betul, hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," jelas Ali Fikri kepada wartawan BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, para tersangka akan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim Penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
1. Bupati Bangkalan Abdul Latif Imron Amin
2. Kepala DPMD Hosin Jamil
Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi
3. Kepala DPUPR Wildan Yulianto
4. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hodayat
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Sabet 4 Penghargaan di Ajang Inovasi dan Teknologi Award 2024
6. Kapala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Agus Eka Leandy. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News