Bupati Bangkalan Bersama 5 Pejabat Pemkab Ditangkap KPK, Sempat Diperiksa di Polda Jatim

Bupati Bangkalan Bersama 5 Pejabat Pemkab Ditangkap KPK, Sempat Diperiksa di Polda Jatim Gedung KPK. Foto: Official KPK

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - KPK menangkap bersama 5 pejabat pemkab tersangka kasus suap lelang jabatan, Rabu (7/12/2022).

Setelah ditangkap, keenam tersangka kasus korupsi tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan Rencanakan Pengembangan KEK Maritim di Kawasan Pesisir

Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan adanya penangkapan para tersangka korupsi jual beli lingkungan Pemkab Bangkalan, termasuk Bupati .

"Betul, hari ini (7/12) bertempat di Polda Jatim, Tim Penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan," jelas Ali Fikri kepada wartawan BANGSAONLINE.com melalui pesan WhatsApp.

Ia menjelaskan, para tersangka akan segera dibawa ke Kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Menteri Terkaya, Miliki Kekayaan Rp 5,4 T, Menteri Pariwisata Widiyanti Koleksi Mobil Mewah

"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, Tim Penyidik KPK menangkap para tersangka tersebut dan segera dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

1. Abdul Latif Imron Amin

2. Kepala DPMD Hosin Jamil

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Bupati dan Kadis PUPP Situbondo dalam Dugaan Korupsi Dana PEN

3. Kepala DPUPR Wildan Yulianto

4. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Salman Hodayat

5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim

Baca Juga: Duta Antikorupsi Kota Batu Bagikan Ilmu ke SMAN 2

6. Kapala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Agus Eka Leandy. (uzi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO