SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melakukan evaluasi kebijakan penyediaan tempat promosi dan pengembangan usaha bagi UMKM pada infrastruktur publik.
Agenda ini sehubungan dengan penerapan atau implementasi alokasi 30 persen tempat promosi dan pengembangan usaha bagi UMKM pada infrastruktur publik, salah satunya pada rest area yang terdapat di jalan tol.
Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam
Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan bahwa menyediakan tempat untuk sarana promosi bagi produk UMKM dan Koperasi di rest area jalan tol adalah amanat Undang-Undang Cipta Kerja.
"Jadi setiap rest area minimal 30 persen diperuntukkan untuk usaha mikro kecil dan koperasi, baik untuk jualan maupun untuk promosi," ujarnya, Jumat (9/12/2022).
Hanung juga menjelaskan, terdapat 41,6 persen area komersial yang sudah diperuntukkan untuk UMKM pada jalan tol di Jawa, sehingga secara keseluruhan regulasi itu telah dilaksanakan. Menurut dia, ada beberapa rest area yang kurang, tapi secara keseluruhan sudah.
Baca Juga: Hadiri HDI di Jatim, Penasihat DWP Kemensos RI Soroti Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
"Tujuan dari acara ini kita ingin mengevaluasi apakah tadi yang diamanatkan misalkan mengenai tarifnya sudah sesuai apa tidak. Kita juga ingin melihat apakah UKMnya di bina atau di biarkan, kelembagaannya, akses kredit," paparnya.
"Kita ingin, UMKM yang ada di rest area bisa naik kelas, produk yang dijual lebih bagus, market aksesnya lebih luas, malahan orang bisa pesan tidak lewat situ tapi langsung dari market place. Jadi kita ingin mereka naik kelas, di mana program bisa dimanfaatkan UMKM naik kelas, ini yang lagi kita diskusikan di sini," imbuhnya.
Baca Juga: Kerja Sama SIER dan Danareksa: UMKM Indonesia Sampai ke Malaysia
Di acara kali ini juga menghadirkan berbagai narasumber seperti, Danil Arif Iskandar Asisten Deputi Bidang Pengembangan Usaha dan Wilayah-Sekretariat Kabinet RI. Rugun Hutapea Subkoordinator TJSL-KemenBUMN. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News