GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menghadiri Halaqah Ulama dan Umara yang diadakan oleh MUI di Kota Pudak, Sabtu (10/12/2022). Kegiatan bertajuk 'Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan' itu berlangsung di Masjid Agung Gresik (MAG).
Bupati Gresik menyampaikan, sejarah tidak mencatat atau membuat prasasti nama-nama netizen yang suka mencela, mencaci maki apalagi menghasut.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Di era digital dan kemajuan teknologi saat ini, setiap lapisan masyarakat menjadi bagian dari pengguna teknologi, termasuk media sosial (medsos)," ucapnya.
Ia berpesan, apabila menemukan persoalan atau perselisihan, sebaiknya jangan disampaikan melalui media sosial terlebih dulu. Apalagi permasalahan yang seharusnya tidak disebarluaskan.
Ditambah lagi, dengan maraknya aksi gangster akhir-akhir ini yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Melalui forum ini, pemerintah daerah, kiai, ulama dan umara, sudah menunjukkan perannya dalam ikut menjaga kondusifitas di Kabupaten Gresik," tuturnya.
Bupati mengapresiasi MUI dan seluruh pengurusnya, yang sudah menyelenggarakan acara ini.
Menurut ia, tema yang diangkat sangat pas dengan kondisi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi baru-baru ini.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Mari bersinergi, bersama-sama kita jaga kondusifitas di Kabupaten Gresik," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Gresik, KH Mansoer Sodiq, mengatakan bahwa tugas pihaknya yang terberat adalah menyatukan umat dengan Islam washatiyah.
"Munculnya kelompok yang menyebarkan ajaran Islam yang ekstrim dan radikal, berpengaruh kepada situasi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka dari itu, perlu kita jaga kerukunan," ucapnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Dikatakan ia, dalam waktu dekat masyarakat akan menghadapi tahun politik yang akan berpengaruh pada stabilitas keamanan. Karena ada kelompok yang memancing situasi di tengah perhelatan kontestasi politik.
"Melalui halaqoh ulama dan umara ini, kita duduk bersama, untuk membuat hidup damai tanpa saling menyalahkan," kknya.
Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir menambahkan, pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, dan melindungi setiap orang dari gangguan ketertiban pada lingkungan masyarakat di daerah.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
"Ini sudah tertuang dalam Perda 16 tahun 2020, tentang toleransi kehidupan bermasyarakat," katanya.
Menurut ia, MUI merupakan rumah besar umat Islam, bertugas membimbing umat sekaligus sebagai mitra pemerintah daerah.
"Baik buruknya umat ditentukan ulama dan umara. Disini letak tugas ulama dan umara sesuai peran dan fungsinya," tutupnya.
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan deklarasi halaqoh ulama dan umara Masyarakat Gresik Siap Hidup Damai Tanpa Saling Menyalahkan".
Juga hadir, Ketua PCNU KH Mulyadi, Ketua Pengadilan Agama Rachmad Hidayat, Asisten I Sekda Gresik Suyono, dan Dekan FISIP UIN Sunan Ampel Dr. Abdul Chalik, M.Ag. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News