Gresik Tetapkan Status Siaga Kekeringan, Lima Truk Tangki Air Disiagakan

Ringkasan Berita
  • Pemkab Gresik menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla melalui Keputusan Bupati, sebagai antisipasi dampak musim kemarau.
  • BPBD Jawa Timur telah menetapkan status kedaruratan kekeringan di 16 kabupaten/kota, termasuk Gresik, menunjukkan skala permasalahan regional.
  • Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Gresik telah menyiagakan lima truk tangki air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah potensial terdampak.
  • Langkah ini bertujuan memastikan ketersediaan air bersih bagi warga yang membutuhkan selama musim kemarau.

GRESIK,BANGSAONLINE.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan dengan menyiagakan lima truk tangki air bersih untuk mengantisipasi dampak musim kemarau.

Penetapan status siaga tersebut dilakukan melalui Keputusan Bupati Gresik Nomor 300.2.1/284/HK/437.12/2026 yang ditandatangani Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.

Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur juga telah menetapkan status kedaruratan kekeringan di 16 kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Gresik.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Gresik, Driatmiko Herlambang, mengatakan pihaknya telah menyiagakan lima truk tangki air bersih untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau sekaligus memastikan ketersediaan air bersih bagi warga yang membutuhkan. (van)