Bank Jatim Raih Penghargaan dari KPK

Bank Jatim Raih Penghargaan dari KPK Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, saat menerima penghargaan dari KPK.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Momentum puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini sukses membawa Bank Jatim meraih penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) 2022. Anugerah ini diapresiasikan kepada Bank Jatim yang senantiasa memberikan dukungan penuh terhadap pencegahan korupsi. 

Peran aktif tersebut terimplementasi melalui penyampaian LHKPN. Bertempat di Jakarta, apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Wakil Ketua , Johanes Tanak, kepada Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati Karna di Polres Bondowoso, Sejumlah Nama ini Turut Masuk Jadwal

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, yang hadir pada event tersebut mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan turut serta dalam menyukseskan program prioritas pembangunan agar tidak terhambat oleh korupsi.

"Mari kita sukseskan implementasi Peta Jalan Pemberantasan Korupsi 25 Tahun untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu Negara dengan ekonomi terbesar di dunia," ujarnya.

Ketua RI, Firli Bahuri, menyampaikan harapannya. “Suatu hari nanti kita akan melihat korupsi sebagai sesuatu di masa lalu dan peradaban kita beralih pada dunia yang bebas korupsi," tegasnya.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

Penilaian pengelolaan LHKPN terbaik ini dilakukan melalui screening instansi dengan tingkat pelaporan dan kelengkapan 100 persen berturut-turut dari awal tahun pelaporan secara elektronik hingga saat ini (2018-2021). Terdapat 12 instansi yang diberikan penghargaan oleh dalam pengelolaan LHKPN terbaik di tahun 2022.

Busrul Iman mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah dianugerahkan. Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen Bank Jatim untuk terus menjunjung tinggi integritas dalam bekerja.

"Kami juga terus berupaya konsisten dalam menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gratifikasi maupun korupsi di lingkungan perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: BPKPAD Tuban Gelar Gebyar Pajak Daerah

"Selamat Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022. Mari bersama kita bersatu lawan korupsi," pungkasnya. (diy/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Nganjuk Terima Mobil URC Sekaligus Launching E-Retribusi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO