Kreativitas Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari KASN

Kreativitas Pemkab Sumenep Raih Penghargaan dari KASN Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat menerima penghargaan.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kreativitas Pemkab dalam penataan merit kebijakan aparatur sipil negara (ASN) berbuah prestasi. Bupati , Achmad Fauzi, menerima penghargaan saat menghadiri  di Jakarta.

Apresiasi itu hanya diperoleh , satu-satunya kabupaten di Pulau Madura untuk kategori pemerintah daerah. Dalam hal kebijakan manajemen ASN, Fauzi menyebut, pihaknya diminta melaksanakan kebijakan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dilakukan secara adil serta tanpa diskriminasi.

Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati

“Yang kita terima hari ini adalah kategori baik, namun kami tidak puas dengan pengharagaan yang diterima hari ini. Sebab banyak kategori penghargaan yang disasar untuk pembaikan manajemen ASN,“ ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Senin (12/12/2022).

Menurut dia, penghargaan tersebut merupakan buah kerja dari kinerja seluruh ASN di Pemkab . Sebab, pihaknya telah menerapkan kebijakan yang cukup lama dan memerlukan ketelitian serta input data yang akurat.

Fauzi turut mengapresiasi BKPSDM sebagai leading sektor agar terus meningkatkan serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Bupati yang identik dengan blankon Maduranya itu menjelaskan, penerapan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemkab terus ditingkatkan secara bertahap.

Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas

“Karena penerapan sistem merit dalam kebijakan manajemen ASN pada instansi pemerintah menjadi kewajiban. Karena memang ada landasan dasar hukumnya, yaitu UUD Nomor 5 Tahun 2014 dan Permenpan RB Nomor 40 Tahun 2018,” pungkasnya. (aln/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Pengangkut BBM Terbakar di Pelabuhan Gayam Sapudi Sumenep':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO