SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya bersama forkopimda menggelar diskusi membahas fenomena gangster bersama perwakilan dari perguruan silat yang digelar di Hotel Mercure, Raya Darmo Surabaya, Rabu (14/12/2022).
Diskusi yang mengusung tema ‘Penguatan Keamanan dan Kenyamanan Kota Surabaya dari Berdampak Negatif Destruktif Gangster di Era Digital’ itu menyimpulkan, bahwa penyebutan kata gangster terlalu berlebihan. Sebab, tindakan tersebut dinilai hanya sebagai kenakalan remaja.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Ahmad Yusep Gunawan, berpesan kepada anggota pencak silat, untuk tidak melakukan kegiatan. Sebab, ternyata anggota gangster yang membuat resah masyarakat Surabaya selama ini, mayoritas adalah pendekar dari perguruan silat.
"Khususnya weekend atau hari libur, dengan pertimbangan menghargai dinamika masyarakat. Takutnya akan ditunggangi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Sehingga, dapat menimbulkan keresahan masyarakat," katanya.
Dalam diskusi tersebut, Yusep juga mengajak para perguruan silat untuk ikrar komitmen menjaga keamanan Kota Surabaya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Untuk menjaga kebersamaan, menjaga keamanan, menjaga marwah dari pada seorang pendekar bela diri Kota Surabaya," tambahnya.
Dalam diskusi itu, dibahas langkah untuk menekan kenakalan remaja. Hasilnya, Forkopimda Kota Surabaya sepakat untuk melakukan patroli berskala besar setiap hari.
"Kami menyikapi situasi keamanan dan kenyamanan Kota Surabaya yang terganggu oleh aksi-aksi kenakalan remaja yang disebut geng-gengan," imbuhnya.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Menurutnya, Polrestabes Surabaya sudah melacak 37 akun sosial media yang dinilai memancing provokasi. Ia mengimbau akun-akun tersebut untuk tidak lagi mengeluarkan konten-konten lama atau baru. Sehingga, masyarkat Kota Surabaya tidak resah.
"Kami akan mengungkapnya. Kami berharap tidak ada lagi yang membuat resah," tutup Yusep.
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya bersama 35 pimpinan perguruan silat di Surabaya sudah menggelar ikrar Jogo Suroboyo di gedung Bharadaksa Mapolrestabes Surabaya, Sabtu 19 November 2022 lalu.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Namun ikrar tersebut dirasa kurang maksimal. Sebab, setelah ikrar, justru muncul para gangster yang ternyata mayoritas anggota pencak silat.
Hal ini, terbukti dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran polsek maupun Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Salah satunya, penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Sukolilo beberapa minggu lalu.
Penangkapan kepada anggota gangster tersebut setelah mereka melakukan perusakan warung kopi di Keputih. Pihak kepolisian juga menangkan 12 orang pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 orang di antaranya, mengaku dari anggota perguruan pencak silat. (rus/sis)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News