Merasa Dicurangi, Salah Satu Peserta Rekrutmen PPK Lapor Bawaslu Sampang

Merasa Dicurangi, Salah Satu Peserta Rekrutmen PPK Lapor Bawaslu Sampang Muhammad Zeini saat menemui staf Bawaslu Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com Sampang kedatangan salah satu peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang gugur di babak 10 besar. Dia adalah Muhammad Zeini dari Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.

Ia mengungkapkan, KPU Sampang terindikasi meloloskan calon PPK yang merupakan titipan orang berpengaruh. Sebab, Zeini merasa dirugikan setelah mengetahui posisinya tergeser dan diganti oleh salah satu peserta yang mendapatkan nilai di bawahnya.

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

"Saya melapor pada Sampang karena dirugikan oleh peserta lain yang nilainya lebih rendah. Saya ingin kasus ini diusut tuntas," ucapnya, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (14/12/2022).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zeini memperoleh nilai 91 dan menduduki peringkat ke-5 ketika mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU Sampang. Sedangkan peserta yang menggantikannya hanya mendapatkan nilai 70, dan berada di posisi ke-14.

"Saya hampir menjawab semua pertanyaan dari komisioner KPU, Bagaimana peringkat jauh di bawah saya bisa merangsek ke peringkat 5? Saya bisa membuktikan semua itu, apalagi tes wawancara direkam KPU. Adapun peringkat 14 itu banyak pertanyaan yang tidak terjawab," urai Zeini.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Pasuruan Rekom Pemecatan 2 Sekretariat PPS Pendukung Paslon 02

Oleh karena itu, ia meminta semua nilai dibuka secara transparan agar pesta demokrasi yang berintegritas terwujud. Zeini pun mempertanyakan jika penyelenggara pemilu tetap melanjutkan mekanisme dengan model sedemikian rupa.

"Jadi, kalau sudah penyelenggara itu direkrut dengan cara tidak benar, saya pastikan Pemilu yang akan datang tidak berkualitas," tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Data Informasi dan Organisasi Sumber Daya Manusia Sampang, Luddin, menyatakan bakal segera menyikapi aduan dari masyarakat, apalagi ini dari salah satu peserta PPK. 

Baca Juga: Bawaslu Nganjuk Petakan Lokasi Potensi Rawan di TPS

"Kami akan mengkaji tahapan-tahapan khususnya terkait formil dan materiil. Prinsipnya setiap ada laporan tetap kami terima. Kalau untuk sekarang, saya hanya mewakili dari divisi penanganan pelanggaran, nantinya biar divisi yang membidangi untuk menjelaskan," ucapnya.

Saat ini, pihaknya tengah mengkaji isi laporan dan akan memproses sesuai prosedur serta melihat perkembangan. Jika kajian itu sesuai dan memenuhi syarat formil serta materiil, divisi terkait bakal segera memberikan informasi.

Baca Juga: Bawaslu Tulungagung Petakan 14 TPS Rawan saat Pilkada 2024

"Meski laporan ini baru masuk dan penetapan PPK akan diumumkan akan segera mengkaji laporan ini," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO