SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Sampang kedatangan salah satu peserta panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang gugur di babak 10 besar. Dia adalah Muhammad Zeini dari Desa Jelgung, Kecamatan Robatal.
Ia mengungkapkan, KPU Sampang terindikasi meloloskan calon PPK yang merupakan titipan orang berpengaruh. Sebab, Zeini merasa dirugikan setelah mengetahui posisinya tergeser dan diganti oleh salah satu peserta yang mendapatkan nilai di bawahnya.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Saya melapor pada Bawaslu Sampang karena dirugikan oleh peserta lain yang nilainya lebih rendah. Saya ingin kasus ini diusut tuntas," ucapnya, kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (14/12/2022).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Zeini memperoleh nilai 91 dan menduduki peringkat ke-5 ketika mengikuti Computer Assisted Test (CAT) yang digelar KPU Sampang. Sedangkan peserta yang menggantikannya hanya mendapatkan nilai 70, dan berada di posisi ke-14.
"Saya hampir menjawab semua pertanyaan dari komisioner KPU, Bagaimana peringkat jauh di bawah saya bisa merangsek ke peringkat 5? Saya bisa membuktikan semua itu, apalagi tes wawancara direkam KPU. Adapun peringkat 14 itu banyak pertanyaan yang tidak terjawab," urai Zeini.
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat 2.120 Form A yang Dihasilkan Selama Proses Pengawasan Pilkada 2024
Oleh karena itu, ia meminta semua nilai dibuka secara transparan agar pesta demokrasi yang berintegritas terwujud. Zeini pun mempertanyakan jika penyelenggara pemilu tetap melanjutkan mekanisme dengan model sedemikian rupa.
"Jadi, kalau sudah penyelenggara itu direkrut dengan cara tidak benar, saya pastikan Pemilu yang akan datang tidak berkualitas," tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Divisi Data Informasi dan Organisasi Sumber Daya Manusia Bawaslu Sampang, Luddin, menyatakan bakal segera menyikapi aduan dari masyarakat, apalagi ini dari salah satu peserta PPK.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Tinjau Langsung Rekapitulasi Hasil Hitung Suara Pilkada Tingkat Provinsi
"Kami akan mengkaji tahapan-tahapan khususnya terkait formil dan materiil. Prinsipnya setiap ada laporan tetap kami terima. Kalau untuk sekarang, saya hanya mewakili dari divisi penanganan pelanggaran, nantinya biar divisi yang membidangi untuk menjelaskan," ucapnya.
Saat ini, pihaknya tengah mengkaji isi laporan dan akan memproses sesuai prosedur serta melihat perkembangan. Jika kajian itu sesuai dan memenuhi syarat formil serta materiil, divisi terkait bakal segera memberikan informasi.
Baca Juga: Rekapitulasi Pilkada 2024 di Sampang, Orang Mati Bisa Nyoblos
"Meski laporan ini baru masuk dan penetapan PPK akan diumumkan Bawaslu akan segera mengkaji laporan ini," pungkasnya. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News